Foto: Boy Tumiwa
Dewan Siap Genjot Perda Pohon
Manado, MS
Penuntasan Peraturan Daerah (Perda) Pohon belum rampung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) berhasrat regulasi tersebut akan segera dinaikkan ke pimpinan dewan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Boy Tumiwa menyampaikan, dalam rapat personil Bapemperda telah sepakat untuk segera menggulirnya ke meja pimpinan. Itu setelah adanya sinkronisasi dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak AsaSi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). "Nantinya akan diagendakan untuk paripurna meski harus menunggu. Jadi sinkron di Kemenkumham itu gunanya untuk telah hukum," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Senin (6/8), di ruang kerjanya.
Setelah melewati tahap tersebut, dewan akan lakukan rapat paripurna internal. Kemudian ketika seluruh fraksi menyetujui maka masuk di tahap berikutnya yakni penyampaian pandangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada gubernur. "Ketika gubernur sudah, ok, maka masuk tahap 1. Kemudian tahap 2 sudah pengambilan keputusan," tandasnya. (arfin tompodung)













































Komentar