Samsat Genjot Penertiban Pajak Mitra


Ratahan, MS

Penertiban pajak kendaraan bermotor, dilakukan pihak Unit Pengelola Teknis (UPT) Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Minahasa Tenggara (Mitra). Penertiban tersebut turut dikawal ketat pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mitra, Kamis (24/2).

Penertiban yang bertujuan untuk kembali mengingatkan para pemilik kendaraan terkait kewajibannya terhadap pembayaran pajak kendaraan, jadi terutama. Tujuannya tak lain untuk menambah pasokan pendapatan daerah yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat untuk pembangunan daerah secara umum.

Terpantau, sejak siang hingga sore hari, aparat kepolisian dan Samsat sendiri berjaga di ruas jalan raya Pangu-Ratahan, tepatnya di kompleks jembatan Abuang. Sejumlah kendaraan diberhentikan guna pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor.

Namun, tak sedikit pula kendaraan bermotor baik roda dua, empat dan lebih, terparkir di sejumlah tikungan sebelum berada dijalur penertiban. Usut punya usut, para pengguna kendaraan ini tak ingin berurusan dengan pihak yang berkaitan erat dengan pengurusan administrasi kendaraan.

Bahkan, tak segan sejumlah warga bertanya apakah bisa melintas atau tidak meski belum membayar pajak. “Komdan (kebiasaan warga menyebut aparat kepolisian), bole mo lewat? Mar kita (pemilik kendaraan) belum membayar pajak,” ucap seorang warga disambung senyuman para petugas di lapangan.

Sementara, Kepala UPT Samsat Mitra Harold Lumempouw ketika dimintai keterangannya menyatakan, penertiban pajak kendaraan akan terus dilakukan pihaknya karena tujuannya untuk pembangunan daerah secara umum dan Mitra pada khususnya. “Jika kita taat pajak, tentu akan berdampak terhadap pembangunan daerah secara umum. Dan ini akan kita lanjutkan seara kontinyu,” ucap mantan Ketua Tomohon dan Sulut Corruption Watch (SCW) itu.

“Nanti mulai pekan depan, kita akan kembali turun ke setiap kecamatan diwilayah Mitra untuk melakukan hal yang sama,” sambungnya.

Ditempat sama, Kapolres Mitra melalui Kasat Lantas IPTU Recky Pongajouw menyatakan, pihaknya berkewajiban mengawal program pemerintah tersebut. “Ini juga sudah  merupakan tugas kami dalam mengawal penertiban sekaligus pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor,” pungkas kasat. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting