Pendamping Desa di Mitra Dipertanyakan


KEBERADAAN pendamping desa di Minahasa Tenggara (Mitra), disoal. Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat pemerintah bersama para penghuni gedung wakil rakyat, baru-baru ini. Sorotan kritis bagi para pendamping dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat itu, dikarenakan bergulirnya sederet program yang membutuhkan bimbingan serta arahan. Contohnya, dana desa (dandes) yang sudah dan sementara disalurkan pihak terkait.


Peran pendamping desa dalam realisasinya pun dibutuhkan untuk pembangunan dan pemberdayaan, berdasarkan prinsip dan tujuan pendampingan desa sesuai aturan yang berlaku. “Jujur sampai saat ini, saya belum mengenal pendamping desa,” sebut Kepala Kecamatan (Camat) Belang, Abdul Karim Pontoh, di depan rapat bersama Komisi 1 DPRD Mitra.


Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Artly Kountur pun memintakan instansi terkait agar dapat menindaklanjuti hal ini. Sebab menurut dia, kinerja pendamping desa sangat vital mulai dari tahapan perencanaan, realisasi, hingga pemantauan. “Dan setahu saya, mereka (pendamping desa, red) mengirimkan laporan kinerjanya melalui aplikasi, kepada pemerintah pusat. Tapi kalau ada keluhan seperti ini, sebaiknya menjadi perhatian instansi terkait,” tukas Artly.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Helga Mosey melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Meyfri Mokorimban mengatakan, pihaknya tidak bisa mengintervensi masalah pendamping desa. Namun dijelaskannya, jika ada keluhan ataupun masalah, pihak desa dapat menyurat ke DPMPD Mitra, untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak
kementerian. “Kita bisa memfasilitasi keluhan melalui surat resmi dari desa terkait pendamping desa. Itu ditujukan kepada pihak terkait di Kemendes PDTT (Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi),” pungkas Mokorimban.(recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting