OD-SK Sikapi Soal Pupuk Sulut


Manado, MS

POLEMIK pupuk berlabel subsidi di Sulawesi Utara (Sulut), langsung direspon pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK). Teranyar, pihak pemerintah provinsi (pemprov) kini mengajukan permintaan penambahan stok pupuk bersubsidi bagi petani di blBumi Nyiur Melambai.

OD-SK melalui Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah (Distanakda) Sulut, Novly Wowiling mengatakan, dalam upaya peningkatkan produksi pertanian, perlu ditunjang input teknologi yang tepat, diantaranya pemberian pupuk. Dalam perjalanan waktu kebutuhan pupuk terus mengalami peningkatan.

"Oleh karena harga pupuk cukup mahal, maka pemerintah berupaya membantu petani melalui penyediaan pupuk bersubsidi, sekalipun dalam jumlah yang sangat terbatas. Keterbatasan jumlah pupuk bersubsidi, sehingga untuk dapat memperoleh pupuk bersubsidi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," katanya, Selasa (2/11).

Lanjut dia, salah satu persyaratannya yakni petani harus menjadi anggota dalam Kelompok Tani (Koptan), kemudian menyusun RDKK. Selanjutnha, nama para petani harus diinput dalam aplikasi e-RDKK dimaksud.

"Hampir setiap musim tanam ada petani yang mengeluh soal kelangkaan pupuk bersubsidi. Namun sebenarnya, pupuk bersubsidi bukan langka, tetapi jumlahnya terbatas," ungkapnya.

Kata Wowiling lagi, upaya Gubernur OD untuk menyejahterakan para petani di daerah ini telah membuahkan hasil dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian. Provinsi Sulut sendiri, mendapat ketambahan pupuk bersubsidi yang terdiri dari Urea, SP-36 dan NPK.

Untuk Pupuk Urea bertambah sekira 11.154 ton atau meningkat 51,93 % dari kuota reguler yang hanya 21.480 ton. Sehingga, kuota keseluruhan Pupuk Urea tahun 2021 telah menjadi 32.634 ton. Sedangkan, pupuk jenis SP-36 bertambah 137 ton atau terjadi kenaikan 3,70 % dari kuota reguler yang hanya 3.696 Ton telah menjadi 3.833 ton. Kemudian, jenis NPK telah menjadi 13.126 ton atau bertambah 89 ton dari kuota reguler, 13.037 ton.

"Pertambahan kuota pupuk bersubsidi di penghujung tahun seperti ini, merupakan upaya luar biasa karena pupuk bersubsidi tersebut harus dihabiskan sampai bulan Desember 2021. Jadi, hanya dalam kurun waktu yang singkat atau tinggal kurang lebih 2 bulan. Ada konsekuensi apabila pupuk bersubsidi ini tidak terserap semua sampai akhir tahun yaitu, kuota pupuk bersubsidi Sulawesi Utara tahun 2022 akan mengalami penurunan," beber Wowiling.

"Oleh sebab itulah isu-isu kelangkaan pupuk bersubsidi dihentikan, saat ini stok pupuk bersubsidi di Sulawesi Utara cukup banyak, tetapi Petani harus memenuhi persyaratan yaitu masuk menjadi anggota Kelompok Tani dan nama Petani harus terinput dalam Simluhtan dan e-RDKK," tambahnya.

Dirinya menyebut bahwa perlu mensuport petugas pertanian di lapangan dalam melakukan pendataan dan memasukkan data petani dalam aplikasi e-RDKK.

"Kita perlu tingkatkan koordinasi lintas Instansi dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran Pupuk bersubsidi agar tepat sasaran maupun manfaat. Dalam tugas pengawasan penggunaan pupuk bersubsidi bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Instansi Pertanian tetapi lintas Instansi seperti Perdagangan dan Penegak Hukum," kunci Wowiling. (sonny dinar)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting