Foto: Asiano Gemmy Kawatu
Kawatu Sah
KARIR
birokrat Asiano Gemmy Kawatu, SE MSi melejit. Tanggung jawab sebagai ‘panglima’Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut)
digenggam. Dia resmi menggantikan posisi Edwin Silangen yang pensiun.
Kursi
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut diduduki Kawatu setelah menerima Nota
Dinas sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekdaprov Sulut. Nota Dinas diserahkan
langsung Gubernur Olly Dondokambey SE di VVIP Pemprov Bandara Sam Ratulangi
Manado pada Senin (1/11), kemarin. Itu sebelum Gubernur terbang ke Jakarta
untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker).
Diketahui, Gubernur
Olly jauh hari sebelumnya memang telah memberikan sinyal bagi Kawatu untuk
mengisi kekosongan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekdaprov. Kawatu menggantikan
Edwin Silangen yang memasuki masa purna tugas.
“Karena
terhitung hari ini (kemarin, red), pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk
mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekdaprov dalam urusan
administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” aku Kawatu, seraya mengucapkan
terima kasih kepada Gubernur Olly dan Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven OE
Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.
Sementara
itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Femmy Suluh
menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Pejabat Sekdaprov sementara berproses di
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Karena itu, sambil menunggu SK
Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat Nota Dinas dari Gubernur sebagai
Plh,” ungkap Suluh.
Pada akhir
pekan lalu, para pejabat dan ASN serta THL lingkup Pemprov Sulut terakhir
melakukan kegiatan bersama Edwin Silangen, yang memasuki masa purnabakti.(sonny dinar)











































Komentar