Kawatu Sah


KARIR birokrat Asiano Gemmy Kawatu, SE MSi melejit. Tanggung jawab sebagai ‘panglima’Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) digenggam. Dia resmi menggantikan posisi Edwin Silangen yang pensiun.

Kursi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut diduduki Kawatu setelah menerima Nota Dinas sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekdaprov Sulut. Nota Dinas diserahkan langsung Gubernur Olly Dondokambey SE di VVIP Pemprov Bandara Sam Ratulangi Manado pada Senin (1/11), kemarin. Itu sebelum Gubernur terbang ke Jakarta untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker).

Diketahui, Gubernur Olly jauh hari sebelumnya memang telah memberikan sinyal bagi Kawatu untuk mengisi kekosongan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekdaprov. Kawatu menggantikan Edwin Silangen yang memasuki masa purna tugas.

“Karena terhitung hari ini (kemarin, red), pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekdaprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” aku Kawatu, seraya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Olly dan Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven OE Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Femmy Suluh menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Pejabat Sekdaprov sementara berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat Nota Dinas dari Gubernur sebagai Plh,” ungkap Suluh.

Pada akhir pekan lalu, para pejabat dan ASN serta THL lingkup Pemprov Sulut terakhir melakukan kegiatan bersama Edwin Silangen, yang memasuki masa purnabakti.(sonny dinar)

 


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting