Pemprov Sulut Akan Tertibkan Lahan KEK Bitung


Manado, MS

Sikap tegas segera diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Ini untuk melakukan penertiban pada warga yang hingga kini masih menempati lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.

Langkah penertiban kawasan itu, akan diawali secara persuasif. Itu dengan menyurati warga yang masih menempati lokasi itu. Meskipun hal ini sudah dilakukan Pemprov Sulut sebagai pemilik sah.

“Tetapi dalam kenyataan di lahan milik Pemprov Sulut ini, ada sebagian masyarakat yang menempati lokasi itu,” ungkap Asisten I Setdaprov Sulut, Dr Denny Mangala, baru-baru ini, seraya menambahkan, lahan kurang lebih 92 hektar adalah milik Pemprov Sulut.

“Tetapi surat yang kita sampaikan tidak diindahkan, karena sampai saat ini masyarakat yang memanfaatkan lahan belum keluar dari lokasi,” sambung Mangala.

Untuk langkah penertiban, maka Pemprov Sulut telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Termasuk tentara nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Proses penertiban akan kita dilakukan secara humanis, atau persuasif. Bahkan kami juga akan melakukan pendekatan. Tetapi kalau pendekatan secara humanis tidak diindahkan juga, maka akan dilakukan tindakan tegas,” terang Mangala. (sonny dinar)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting