PEMERINTAH PERPANJANG PPKM, SULUT CS DUA MINGGU


Jakarta, MS

Jalan menapaki kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum berakhir. Penerapannya telah resmi diperpanjang pemerintah. Khusus daerah di luar Jawa dan Bali berlangsung hingga dua pekan.

Termasuk Sulawesi Utara (Sulut), sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali, diperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2  dari tanggal 10 sampai 23 Agustus tahun 2021. Penerapan itu sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu, 10 sampai 23 Agustus," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (2/8).

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM berbasis level di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua minggu karena memerlukan penanganan yang berbeda dengan wilayah di Jawa dan Bali. "Di luar Jawa ini karena nature kepulauan maka diperpanjang dua minggu," ujarnya.

Diketahui, total ada 45 kabupaten kota luar Jawa-Bali dengan status level 4. Kemudian 302 kabupaten kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten kota lainnya status level 2. PPKM Level 4 merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat. Ada pula syarat yang harus dipatuhi jika ingin bepergian.

Kasus virus corona di tanah air mengalami penurunan selama PPKM Level 4 diberlakukan. Saat PPKM Level 4 diterapkan periode 28 Juli-2 Agustus, ada 222.504 kasus positif baru. Kemudian pada periode 3-8 Agustus, jumlah kasus positif Covid-19 menurun menjadi 203.231 kasus.

Penurunan juga terjadi pada jumlah pasien yang meninggal. Dalam kurun 28 Juli-2 Agustus, sebanyak 10.456 warga meninggal dunia, sementara pada periode PPKM Level 4, 3 dan 2 tercatat kasus kematian turun menjadi 9.805 orang yang meninggal dunia. Berbeda halnya dengan jumlah pasien yang sembuh dari infeksi Covid-19. Jumlah kasus sembuh mencapai 245.525 kasus. Namun pada periode 3-8 Agustus, jumlah kasus sembuh menurun menjadi 242.357 kasus.

Selanjutnya, jumlah warga yang diperiksa juga mengalami penurunan. Pada periode 28 Juli sampai 2 Agustus, warga yang diperiksa berjumlah 893.312 orang. Namun pada periode 3-8 Agustus, jumlah warga yang diperiksa menurun hingga 850.041 orang.

Pemerintah juga membenarkan telah ada penurunan kasus virus corona terutama di wilayah Jawa dan Bali yang mana menerapkan PPKM Level 4 secara ketat. Akan tetapi, pemerintah mewanti-wanti daerah luar Jawa dan Bali lantaran jumlah kasus baru terus bertambah. Pemerintah juga berencana memperketat pembatasan kegiatan masyarakat di luar Jawa dan Bali demi menurunkan angka kasus baru dan pasien meninggal dunia.

Khusus di Jawa dan Bali pemerintah pusat mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang hingga satu minggu ke depan. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan menyatakan, PPKM level 4 di dua wilayah ini diperpanjang hingga 16 Agustus.

"Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

Luhut mengatakan, perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia menyebutkan, penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik. "Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan," katanya.

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," ucap dia.

Dalam penjelasan Luhut, pemerintah memperbarui rentang evaluasi PPKM. Ada perbedaan frekuensi evaluasi di Jawa Bali dan luar Jawa Bali.

"Evaluasi untuk PPKM Jawa Bali dilakukan setiap 1 kali seminggu sementara untuk luar Jawa Bali akan dilakukan 1 kali dalam 2 minggu," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, kemarin.

Ia menegaskan, setiap langkah pemerintah sudah mempertimbangkan masukan para ahli. Perbedaan langkah penanganan di Jawa Bali dan luar Jawa Bali ini pun memiliki alasan tersendiri. "Penanganan di luar Jawa Bali tidak bisa serta merta dibandingkan dengan Jawa Bali. Tantangan di luar Jawa Bali lebih besar dibanding di dalam Jawa Bali," ungkapnya.

Luhut mengatakan Presiden Jokowi adalah panglima penanganan pandemi di Indonesia. Luhut dan Airlangga memegang komando wilayah. "Seperti organisasi di militer juga," ucap Luhut.

 

DPR DORONG PERPANJANGAN PPKM

Putusan pemerintah memperpanjang PPKM sempat mendapat dorongan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sebelum kebijakan itu keluar, para legislator Senayan telah meminta supaya penerapannya bisa ditambah jangka waktu. Kondisi penularan yang masih belum terkendali dinilai jadi salah satu dasar.

Legislator DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, mengusulkan ke pemerintah agar tetap melanjutkan kebijakan PPKM level 4. Netty meminta pemerintah tidak boleh longgar karena laju penularan Covid yang belum terkendali.

"Saya melihat bahwa kebijakan PPKM level 4 masih sangat diperlukan. Pemerintah tidak boleh melonggarkan kebijakan ini tanpa mempertimbangkan indikator laju penularan, antara lain kasus positif, BOR, dan angka kematian harian," kata Netty, kemarin.

Anggota Komisi IX DPR ini menilai penyebaran Covid masih belum bisa dikendalikan. Dia pun menyoroti kasus kematian yang tinggi. "Saat ini kasus Covid-19 di tanah air masih belum dapat dikendalikan secara signifikan. Lihat saja positivity rate serta kematian yang tinggi. Seminggu terakhir angka kematian akibat Covid-19 masih konsisten di atas 1.000 kematian. Bahkan, tanggal 4 Agustus lalu, angka kematian kita menjadi yang tertinggi di dunia dengan 1598 kematian," ujar Netty.

Selain itu, Netty menyoroti testing yang masih rendah. Menurutnya, testing saat ini jauh dari target dan tidak merata sebarannya. "Sementara testing kita juga masih rendah. Testing harian kita hanya mencapai 200 ribu, jauh di bawah target pemerintah 400 ribu per hari. Testing ini juga tidak merata sebarannya. Ada yang tinggi jauh di atas standar WHO, seperti DKI (14,9:1.000 penduduk per pekan) dan DIY (15,3:1.000 per minggu)," ujarnya.

Dia menyebut, masih ada ketimpangan testing di berbagai daerah. Harapannya pemerintah memperhatikan hal itu. "Namun ada juga yang jauh di bawah standar WHO seperti Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku yang sama-sama mencatat rasio tes 0,9:1.000 penduduk per pekan. Angka ini timpang sekali, padahal kematian di Lampung lebih tinggi ketimbang Bali, DI Yogyakarta, ataupun Banten, yakni 68 jiwa," tuturnya.

Anggota Komisi IX fraksi PDIP, Krisdayanti mengusulkan agar kebijakan PPKM diperpanjang. Sebab menurutnya, data yang ada saat ini jauh berbeda dibanding di lapangan. "Saya berarti bicara dari perspective kesehatan dan kondisi suspect Covid-19. Kalau ada yang bilang, ‘tidak percaya Covid, media melebih-lebihkan, pemberitaan hiperbola, saya malah lebih meyakini bahwa yang diberitakan itu jumlahnya tidak seberapa dibandingkan kondisi yang sesungguhnya di lapangan," kata KD, sapaan akrabnya, kepada wartawan, kemarin.

KD menilai masih banyak masyarakat yang abai dengan Covid-19. Bahkan menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang bergejala tapi tidak mau periksa atau tidak ke dinas kesehatan setempat. "Saya melihat sendiri banyak sekali masyarakat yang sudah jelas-jelas bergejala Covid ringan ataupun berat, memilih tidak ke rumah sakit. Memilih tidak lapor. Karena mereka takut dipaksa rawat, takut dikucilkan masyarakat, takut dijemput ambulans dan lain-lain," ujarnya.

Oleh karena itu lah dia mengusulkan agar PPKM diperpanjang. KD mengatakan, kebijakan ini setidaknya membuat masyarakat disiplin atau mengikuti aturan yang sudah ditentukan. "Jadi dari jumlah curva yang terdata sekarang, saya rasa PPKM masih harus dilanjutkan. Karena tidak dapat dipungkiri, kebijakan PPKM ini menekan jumlah penyebaran. Bukan menghilangkan Covid secara instan. Tapi ketatnya PPKM ini untuk memaksa masyarakat berdisiplin dan membangun keharusan disiplin prokes itu sendiri menjadi sebuah kebiasaan yang baik," tuturnya.

 

PENGUSAHA MALL BERI USULAN

Keluh pula sempat meletup dari kalangan pengusaha pusat perbelanjaan. Mereka mengusulkan agar pemerintah melonggarkan pembukaan mall. Itu apabila PPKM level 4 yang habis 9 Agustus diperpanjang.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap, mall dapat kembali beroperasi, setidaknya sesuai dengan kriteria kebijakan selama penerapan PPKM mikro. Ketika PPKM mikro berlaku, mall dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. “Pusat Perbelanjaan berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasi kembali, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM mikro,” kata Alphonzus, Ahad, Minggu (8/8).

Apalagi, menurut dia, dampak akibat penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM darurat dan PPKM berdasar level itu masih akan tetap dirasakan oleh pusat belanja setelah kebijakan diperlonggar. Dari pengalaman belakangan ini, tingkat kunjungan di mall memerlukan waktu berbulan-bulan untuk kembali pulih.

Alphonzus mencontohkan, selama pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan hanya 10 sampai 20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari 3 bulan. "Sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha pusat perbelanjaan akan terpuruk kembali pada 2021,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengusulkan agar pusat perbelanjaan dan ritel modern dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen saat PPKM level 4 dan 3. Berdasarkan regulasi, pusat perbelanjaan hanya bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen dengan jam buka maksimal pukul 17.00 waktu setempat saat PPKM level 3.

Kalangan pengusaha retail, kata Roy, juga siap menyosialisasikan kebijakan di mana pengunjung diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin. "Setidaknya sudah ada tiga mall yang memberlakukan hal ini. Kami ingin tunjukkan protokol kesehatan kami ketat," pintanya. (cnn/detik/tempo)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting