Sangihe Zona Merah, PPKM Mikro Diperketat


Tahuna, MS


Kasus terkonfirmasi Corona Virus Disease (Covid-19) kian melejit. Bumi Porodisa pun ditetapkan menjadi daerah zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy Thungari.

 

Dikatakannya, sesuai pemetaan dari Satgas Covid-19 Nasional dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya kabupaten kepulauan Sangihe dikategorikan masuk zona risiko tinggi.

 

"Terkait itu, tindakan selanjutnya adalah dengan memperketat pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat,red) mikro hingga level 4. Kemudian, pelaksanaan 5M dan 3T serta percepat vaksinasi," ujar Thungari.

 

Dia menambahkan, masyarakat bergejala, kontak erat dan yang baru datang dari luar daerah harus melakukan pemeriksaan dan isolasi mandiri.

 

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pemerintah desa dan masyarakat untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. Hal ini agar segera terbentuk kekebalan kelompok pada masyarakat," tandasnya.

 

Diketahui, sesuai siaran pers Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut tanggal 02 Agustus 2021, terdapat penambahan 11 kasus konfirmasi positif di kabupaten kepulauan Sangihe. (christian abdul)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting