Pemalsu Dokumen Perjalanan Sulit Dijerat

Bandara Sam Ratulangi Tak Akan Ditutup


Manado, MS

Kasus coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Utara (Sulut) melonjak. Daftar perkembangan epidemiologis virus ini pun kian bertambah panjang. Ancaman serius salah satunya datang dari para pelaku perjalanan. Kini merebak isu ada pemalsuan dokumen perjalanan sebagai syarat untuk masuk di bumi Nyiur Melambai.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sulut menjelaskan, skrining yang dilakukan di Bandar Udara (Bandara) Internasional Sam ratulangi adalah Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen. Jika positif langsung isolasi.

"Terkait dugaan pemalsuan dokumen persyaratan perjalanan jika cukup bukti, sesuai hukum tetap dapat di proses," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel, didampingi Koordinator Surveilans dan Imunisasi/Vaksinasi Covid-19 Provinsi Mery Pasorong, akhir pekan lalu.

Sementara soal apakah sudah ada proses bagi pelaku perjalanan yang terbukti memalsukan dokumen, dijelaskan Satgas belum cukup bukti kuat. "Laporan sudah. Karena tiap hari di Bandara skriningnya bersama aparat. Proses hukum sulit, karena mereka statusnya isolasi dalam kondisi sebagian besar PCR Positif. Sehingga pengambilan berita acara akan sangat sulit," beber Dandel.

Lebih lanjut, Dandel menerangkan keterbatasan tim Satgas Provinsindi Bandara Internasional Sam Ratulangi. "Tim kami tidak bertugas investigasi kesitu. Karena fokus di screening yang begitu padat. Proses lanjutan tentunya dengan aparat hukum," pungkasnya.

Terpisah, meski adanya lonjakan terpapar Corona di bandara, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov)menegaskan tidak akan ada penutupan.

Kepala Dinas Perhubungan Daerah (Disbubda) Provinsi Lynda Watania mengatakan bahwa kinerja penerbangan dilaksanakan sesuai aturan Satgas Covid-19 Sulut dan beberapa ketentuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.“Bandara tidak tutup,” tegasnya singkat. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting