Pemalsu Dokumen Perjalanan Sulit Dijerat
Bandara Sam Ratulangi Tak Akan Ditutup
Manado, MS
Kasus coronavirus disease 2019 (Covid-19) di
Sulawesi Utara (Sulut) melonjak. Daftar perkembangan epidemiologis virus ini
pun kian bertambah panjang. Ancaman serius salah satunya datang dari para
pelaku perjalanan. Kini merebak isu ada pemalsuan dokumen perjalanan sebagai
syarat untuk masuk di bumi Nyiur Melambai.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sulut
menjelaskan, skrining yang dilakukan di Bandar Udara (Bandara) Internasional
Sam ratulangi adalah Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen. Jika positif langsung
isolasi.
"Terkait dugaan pemalsuan dokumen
persyaratan perjalanan jika cukup bukti, sesuai hukum tetap dapat di
proses," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sulut dr Steaven
Dandel, didampingi Koordinator Surveilans dan Imunisasi/Vaksinasi Covid-19
Provinsi Mery Pasorong, akhir pekan lalu.
Sementara soal apakah sudah ada proses bagi
pelaku perjalanan yang terbukti memalsukan dokumen, dijelaskan Satgas belum
cukup bukti kuat. "Laporan sudah. Karena tiap hari di Bandara skriningnya
bersama aparat. Proses hukum sulit, karena mereka statusnya isolasi dalam
kondisi sebagian besar PCR Positif. Sehingga pengambilan berita acara akan
sangat sulit," beber Dandel.
Lebih lanjut, Dandel menerangkan keterbatasan tim
Satgas Provinsindi Bandara Internasional Sam Ratulangi. "Tim kami tidak
bertugas investigasi kesitu. Karena fokus di screening yang begitu padat.
Proses lanjutan tentunya dengan aparat hukum," pungkasnya.
Terpisah, meski adanya lonjakan terpapar Corona
di bandara, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov)menegaskan tidak akan ada
penutupan.
Kepala Dinas Perhubungan Daerah (Disbubda)
Provinsi Lynda Watania mengatakan bahwa kinerja penerbangan dilaksanakan sesuai
aturan Satgas Covid-19 Sulut dan beberapa ketentuan dari Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) RI.“Bandara tidak tutup,” tegasnya singkat. (sonny
dinar)
Komentar