SEKOLAH TATAP MUKA KANS BATAL
Jakarta, MS
Serangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
mengganas. Angka kasus terkonfirmasi positif di Indonesia melonjak tajam.
Agenda pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya bergulir Juli mendatang,
terancam ditiadakan.
Pemerintah sebelumnya telah merencanakan untuk
menggelar uji coba sekolah tatap muka pada bulan Juli tahun 2021. Namun asa
tersebut kans pupus. Grafik kasus positif Covid-19 yang terus naik tinggi
belakangan ini jadi penyebab. Arus desakan untuk menunda kegiatan sekolah tatap
muka pun mengalir kencang dari berbagai kalangan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda
uji coba sekolah tatap muka menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang
terjadi saat ini. "Mungkin ada beberapa hal rencana yang perlu dievaluasi
pemerintah. Mungkin ditunda sedikit, antara lain soal kehadiran dalam anak
sekolah," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Selasa (15/6).
Dirinya mengklaim sudah mengingatkan pemerintah
sebelum Idul Fitri 2021 terkait potensi lonjakan Covid-19. Sementara saat ini
fakta telah menunjukkan bahwa kasus penularan Covid-19 benar-benar melonjak.
Berangkat dari itu, Dasco meminta pemerintah mengambil langkah-langkah taktis
untuk menghambat lonjakan penyebaran Covid-19. Termasuk menunda menggelar uji
coba pembelajaran tatap muka.
"Kebijakan (sekolah) itu kan dibuat sebelum
ada lonjakan tinggi di beberapa daerah. Mungkin ini agak ditunda dua bulan,
tiga bulan pelaksanaan sambil menunggu situasi Covid-19 yang mudah-mudahan
lonjakan bisa diatasi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Pemerintah juga dimintanya agar membuat sanksi
dalam penanganan kasus lonjakan Covid-19 saat ini. Menurutnya, kebijakan dan
sanksi yang akan diterapkan bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing
daerah. "Ya tentunya nanti kita minta pemerintah membuat kebijakan dalam
sanksi, itu disesuaikan dengan daerah dan kondisi masing-masing," tutur
Dasco.
Seruan untuk membatalkan sekolah tatap muka pun
digaungkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pemerintah diminta
menunda pelaksanaan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru
2021/2022 yang rencananya digelar Juli 2021. Dengan melonjaknya angka penularan
Covid-19 menjadi pertimbangan utama permintaan tersebut.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan,
anak-anak yang terinfeksi Covid-19 juga sangat tinggi, mencapai 12,5%.
Ketiadaan ruang ICU bagi pasien Covid-19 usia anak mengakibatkan banyak anak
meninggal akibat penyakit tersebut. "Sehingga angka kematian anak akibat Covid-19
di Indonesia sudah tertinggi di dunia," ujar Retno dalam keterangannya,
Senin (21/6).
Belum lagi menurutnya, tingkat keterisian tempat
tidur rumah sakit di sejumlah daerah berada pada angka kritis. Berdasarkan
kondisi tersebut, Retno menyatakan, KPAI mendorong pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah segera menghentikan uji coba sekolah tatap muka di
sejumlah daerah yang ’positivity rate’ atau persentase jumlah kasus
positif Covid-19 dengan membandingkan jumlah tes dengan orang yang positif di
atas 5%.
"KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan
pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022
yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi. Kondisi ini
sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," ujarnya.
Sementara untuk daerah-daerah dengan ’positivity
rate’ di bawah 5 persen, KPAI meminta sekolah tatap muka bisa digelar
dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. "Di wilayah-wilayah
kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan
yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, sekolah tatap
muka hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25% dan hanya 1-2 kali
seminggu," kata Retno.
Pemerintah menurut Retno harus memberi prioritas
utama pada hak hidup anak sesuai Konvensi Hak Anak. Retno mengatakan, anak yang
masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar.
"Kalau anaknya sudah dipinterin terus
sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yg meninggal
karena Covid-19, menurut data IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) angkanya
sudah tertinggi di dunia," ujarnya.
Diketahui, IDAI juga merekomendasikan agar
sekolah tatap muka terbatas, yang sedianya akan digelar Juli 2021, untuk
ditunda. Ketua umum IDAI Prof Aman Pulungan menegaskan, pelaksanaan sekolah
tatap muka belum aman digelar, mengingat saat ini lonjakan kasus Covid-19
semakin tajam.
“Melihat peningkatan kasus Covid-19 saat ini,
saya tegaskan bahwa sekolah tatap muka masih belum aman dan sangat berisiko
bagi anak,” kata Prof Aman dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6), pekan
lalu.
Aman menjelaskan, sekolah tatap muka boleh
dilakukan dengan syarat transmisi lokal sudah terkendali yang ditandai dengan
positivity rate atau laju penularan kurang dari 5 persen. Tak hanya itu, angka
kematian akibat Covid-19 juga harus menurun.
“Syarat pertama lihat positivity
rate dulu. Ini berlaku untuk semua daerah, karena kami tetap menganggap
bahwa zona hijau, merah itu enggak ada. Jadi tolonglah kita memang
harus melihat ini secara bijaksana,” kata Aman.
Diketahui, Federasi Serikat Guru Indonesia
(FSGI) juga menyerukan Kemendikbudristek tidak gegabah membuka sekolah,
khususnya bagi daerah dengan positivity rate atau tingkat positivitas di atas
10 persen. Sejumlah daerah pun mulai mempertimbangkan menunda pelaksanaan PTM,
seperti Tangerang Selatan. DKI Jakarta dan Kota Bandung pun menghentikan uji
coba PTM karena peningkatan kasus Covid-19.
PEMERINTAH BATALKAN UNTUK DAERAH ZONA MERAH
Gelaran sekolah tatap muka dipastikan akan tetap
dilaksanakan. Pengecualian itu diberikan bagi daerah zona hijau dan kuning.
Khusus zona merah dipastikan tidak dapat menggelarnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan PTM boleh untuk sekolah di
daerah yang aman dari lonjakan kasus Covid-19. "Sekali lagi kita saat
ini kondisinya memang fluktuatif. Dan selanjutnya pembelajaran tatap muka
terbatas didorong untuk daerah yang aman, ada dalam zona hijau, untuk dapat
melaksanakan PTM terbatas," kata Direktur SD Kemendikbudristek Sri
Wahyuningsih dalam acara yang disiarkan Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (24/6)
kemarin.
Sri mengatakan, pembukaan sekolah harus
disinergikan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) mikro yang berlaku di desa hingga kelurahan.
Dalam hal ini, ia menegaskan sekolah di zona
merah tidak boleh melakukan PTM. Namun pelaksanaan PTM didorong untuk sekolah
yang kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan dinilai aman dari
penularan Covid-19. "Karena kan tidak semua daerah 514 kabupaten kota di
34 provinsi, nggak semuanya (zona) merah," katanya.
Selama PJJ diselenggarakan akibat pandemi
Covid-19, Sri mendapati banyak keluhan dan kesulitan yang dialami guru, siswa
hingga orang tua. Ia mengatakan, guru mengaku sulit mengelola PJJ dan terlalu
fokus pada penuntasan kurikulum. Guru juga mengeluhkan waktu belajar yang minim
dan sulit berkomunikasi dengan orang tua.
Sementara orang tua, banyak yang tidak mampu
memfasilitasi anaknya belajar dari rumah. Banyak pula orang tua yang gelisah
terhadap pergeseran perilaku anak selama PJJ berlangsung. "Kedisiplinannya
menjadi bergeser. Kebiasaan bangun pagi untuk sekolah, sekarang anak-anak
bangun siang. Ini banyak dikeluhkan orang tua," tuturnya.
Kemudian di sisi siswa, Sri mengatakan banyak
kesulitan yang didapati dalam memahami pembelajaran yang dilakukan jarak jauh.
Ini berlaku bagi PJJ daring maupun luring. Meskipun sekolah didorong segera
melaksanakan PTM, ia menegaskan terdapat banyak persyaratan yang perlu dipenuhi
sekolah sebelum membuka kegiatan belajar di kelas.
Beberapa di antaranya termasuk menyiapkan sarana
dan prasarana protokol kesehatan, standar operasional prosedur (SOP) jalannya
pembelajaran, hingga pemetaan penyakit dan keadaan seluruh warga sekolah.
"Bapak ibu guru diprioritaskan mengajar PTM yang sudah dapat vaksin. Kalau
ada anak dan orang tua komorbid, dianjurkan tidak PTM," tambah Sri.
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Nadiem Makarim, juga punya sejumlah pertimbangan dalam
kebijakan membuka kembali aktivitas sekolah tatap muka di zona
kuning. Salah satunya untuk meminimalisir ragam dampak negatif PJJ di
tengah pandemi.
Dengan demikian setidaknya terdapat 276
kabupaten kota di zona kuning dan hijau yang diizinkan kembali membuka sekolah.
Sementara 238 kabupaten kota lainnya yang berada di zona oranye dan merah masih
dilarang karena berisiko tinggi terkait penularan Covid-19.
Kendati demikian, Nadiem menjelaskan bahwa
kebijakan ini bukan bersifat mutlak. Artinya, ketika Pemerintah Daerah dan
Dinas Pendidikan setempat belum siap maka pembukaan sekolah di zona kuning tak
harus dilakukan. Selain itu, pihak sekolah harus memaklumi keputusan orang tua
yang tidak mengizinkan anaknya kembali sekolah tatap muka. Hal itu karena masih
takut terhadap penularan Covid-19 di sekolah.
Nadiem menyatakan, 88 persen daerah tertinggal,
terdepan dan terluar (3T) Indonesia berada di zona kuning dan hijau. Jika
memenuhi syarat yang ditentukan, maka daerah tersebut bisa memulai pembelajaran
tatap muka di tengah pandemi virus corona.
Selain itu, Nadiem mempertimbangkan tentang
nasib peserta didik di daerah 3T yang mendapat kesenjangan akses digital,
sebagai modal pembelajaran secara daring. "88 persen daerah 3T di
Indonesia yang sangat sulit melakukan PJJ itu ada di zona kuning dan
hijau," kata Nadiem baru-baru ini, seraya menambahkan, lewat pemberlakuan
sekolah tatap muka di dua zona covid-19 itu maka ada peluang besar bagi mereka
untuk mengejar materi yang tertinggal.
COVID-19 BERTAMBAH 20.584 KASUS
Rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia nampak
kian menghawatirkan. Ada 20.574 kasus COVID-19 yang dilaporkan pada, Kamis
(24/6) kemarin. Itu setelah pemerintah memperbarui data penanganan virus corona
di Indonesia.
Penambahan itu pun memecahkan rekor kasus
Covid-19 sebelumnya. Data penambahan kasus Corona itu, dipublikasikan
Kementerian Kesehatan lewat akun Instagram resminya, Kamis kemarin. Data ini
dihimpun setiap hari dengan cut off per pukul 12.00 WIB. Total kasus
Covid-19 di RI yang ditemukan sejak Maret 2020 sampai kemarin sebanyak
2.053.995 kasus. Dari jumlah tersebut, 171.542 merupakan kasus aktif.
Kemudian, 9.201 pasien positif Corona dinyatakan
sembuh. Total kumulatif pasien yang telah sembuh berjumlah 1.826.504 orang.
Selain itu, sebanyak 355 pasien Covid-19 di Indonesia meninggal dunia. Total
kumulatif pasien yang meninggal dunia berjumlah 55.949 orang.
Pemerintah kemarin juga memantau 126.696 kasus
suspek Corona. Pemerintah pula memeriksa 136.896 spesimen terkait Covid-19.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi
mencegah penularan Covid-19. Masyarakat diminta berdisiplin memakai masker,
rajin mencuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak. (cnn/detik/republika)













































Komentar