Pendaftaran CPNS Dibuka Mei-Juni, MENPAN-RB JAMIN PROSES SELEKSI


 

Jakarta, MS

‘Mimpi’ anak negeri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkabul. Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kian mengerucut. Sekira bulan Mei-Juni, pendaftaran CPNS 2021 dibuka. Itu bersamaan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru.

Informasi terkini, pendaftaran CPNS tahun ini memiliki sistem pendaftaran dan formasi yang baru. Itu dilakukan dalam satu portal, yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Pemerintah memastikan dengan SSCASN akan mempermudah calon peserta dalam melakukan pendaftaran.

“Calon peserta seleksi CPNS 2021 tidak perlu mengunggah dokumen seperti ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), serta NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) saat melakukan pendaftaran,” terang Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Rabu kemarin.

Bima mengungkap SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

Selanjutnya, terkait syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 meliputi, peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran yakni Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Kemudian, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. Selain itu, tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia (RI).

Untuk formasi CPNS 2021 terbanyak untuk pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Pemerintah Pusat meliputi Dosen, Penjaga Tahanan, Penyuluhan KB, Analisis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Perawat, Analis Hukum Pertanahan, Jaksa, Dokter, Statistisi, Pranata Komputer, Pranata Barang Bukti, Pengawas Farmasi dan Makanan, Penyuluh Perikanan dan Perencanaan. Sementara Provinsi meliputi Tenaga Kesehatan yakni Perawat, Dokter, Asisten Dokter, Perekam Medis, Apoteker. Formasi Teknis yakni Pranata Komputer, Polisi, Kehutanan, Pengawasan Benih Tanaman, Pengelola Keuangan dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Selanjutnya untuk formasi Kabupaten/Kota meliputi Tenaga Kesehatan, antara lain, Perawat, Dokter, Asisten Dokter, Perekam Medis, Apoteker dan Pranata Laboratorium Kesehatan. Untuk Teknis yakni Pertanian, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan dan Verifikator Keuangan

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan, kebutuhan formasi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) 2021. Total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83.669 untuk pusat dan 1.191.718 untuk daerah yang meliputi guru PPPK, PPPK Nonguru dan CPNS.

"Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387 dengan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669, dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718," kata dia, belum lama ini.

Untuk kuota ASN daerah, rinciannya 1.002.616 guru PPPK, 70.008 PPPK Non-Guru, dan 119.094 CPNS. Jumlah itu tercatat per Rabu (7/4).

Meskipun demikian dari total 1,2 juta kuota yang dibutuhkan, Tjahjo mengatakan pihaknya berencana hanya akan menetapkan 722.487 formasi. Jumlah itu meliputi 69.684 formasi pusat dan 652.803 untuk daerah. Jika dirinci, jumlah rencana penetapan untuk daerah itu meliputi, 547.026 formasi guru PPPK, 21.495 formasi PPPK NonGuru, dan 84.282 formasi CPNS.

Tjahjo menyebut guru menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan dari total 13 spesifikasi pegawai dalam seleksi ASN 2021. Kemudian berturut-turut adalah penjaga rumah tahanan, penyuluh KB, analis perkara peradilan, dan pemeriksa di urutan kelima.

Menurut dia, spesifikasi pegawai itu sesuai keinginan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ingin para ASN baru itu bisa langsung terjun ke lapangan. Pemerintah, kata dia, mulai mengurangi pegawai yang bekerja di balik meja. "Secara prinsip arahan presiden memang lebih banyak kita fokus kita menerima pegawai yang bisa langsung terjun ke lapangan. Dan mengurangi pegawai administrasi yang hanya duduk di belakang meja," ujar mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut.

 

PEMERINTAH JAMIN SELEKSI CPNS ‘AMAN’

Di tengah euforia publik terkait rencana pemerintah merekrut ASN dan P3K, isu kebocoran naskah ujian merebak. Hal itu langsung direspon pemerintah melalui KemenPAN-RB.

Dijelaskan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dengan diserahkannya Soal Seleksi CASN, selanjutnya Tim Panselnas akan menginput soal itu ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) yang ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan seleksi. "Pada proses ini diperlukan kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan dan keamanan data-datanya. Kami yakin sejak tahun-tahun sebelumnya kerahasiaan dan keamanan data menjadi kata kunci kita bersama," tandas Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (20/4).

Diketahui, naskah soal seleksi CASN atau CPNS Tahun 2021 telah diterima oleh KemenPAN-RB selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN tahun 2021.

Naskah soal tersebut nantinya akan digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah formasi tahun 2021.

Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data. Kerahasiaan soal dijamin aman dan bahkan Tim Penyusun Soal pun tidak mengetahui kode enkripsinya.

Tjahjo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim turut menyaksikan proses penyerahan naskah soal itu secara virtual.

Tjahjo juga mengingatkan seluruh Panselnas, mulai dari BSSN, BPPT, BPKP, dan Tim Quality Assurance (QA) untuk bekerja sama dengan Kementerian PANRB, BKN, dan Kemendikbud agar dapat mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN tahun 2021. "Kita bersama berharap agar proses seleksi CASN T.A 2021 ini dapat berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya," tandas Tjahjo.

Pada kesempatan yang sama, Nadiem Makarim mengatakan soal SKD merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaring calon-calon ASN berkualitas. Untuk itu, dalam penyusunan soal seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan.

Tahapan pertama, penyusunan kisi-kisi yang memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CASN dan kisi-kisi tahun 2019. "Proses ini melibatkan unsur Kementerian PANRB, BKN, BNPT, dan para pakar dari perguruan tinggi, yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud," jelas Nadiem.

Tahapan kedua, penyesuaian soal seleksi CASN yang melibatkan penulis dari perguruan tinggi negeri di Indonesia dengan pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran sebagai ahli konstruksi soal.

Tahap berikutnya adalah proses telaah bahasa oleh para ahli dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud untuk memastikan soal yang disusun telah sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

 

LULUSAN SMA BERPELUANG

Semangat menjadi abdi negara di tahun 2021 ini, kian membuncah. Apalagi, pemerintah memberikan ruang bagi lulusan SMA atau sederajat untuk menjadi PNS. Itu melalui dua jalur yakni sekolah kedinasan maupun dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Pelaksana Tugas Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Teguh Widjanarko menjelaskan bahwa pada dasarnya lulusan SMA/sederajat dapat mendaftar keduanya. “Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA atau sederajat sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas,” kata Teguh, belum lama.

Adapun pemerintah telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan sejak 9 April hingga 30 April 2021. Terdapat banyak sekolah kedinasan milik 8 instansi pemerintah yang menerima taruna atau mahasiswa baru. Dengan terbatasnya jumlah kuota PNS untuk lulusan SMA, menurut Teguh, calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK. Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK. Adapun batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021, sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK baru dilakukan setelah itu, yakni pada Mei atau Juni 2021. Hingga kini jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat belum diumumkan.

Hal ini berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing.

Lebih jauh, Teguh kembali mengingatkan calon pelamar agar fokus terhadap pilihannya, apakah akan mengikuti seleksi CPNS, PPPK, atau sekolah kedinasan. “Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insya Allah hasil yang terbaik,” katanya.(cnn/tempo/detik)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting