THM Diduga Langgar Izin Operasional, DPRD Manado Bakal Telusuri


RADAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado ‘menyala’. Adanya informasi aktifitas tempat hiburan malam (THM) di kawasan Marina diduga melanggar izin operasional masa pandemi Covid-19, jadi pemantik. Itu mengemuka saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komunitas Musik Manado (Komudo) di ruang paripurna, Senin (8/3).

Bahkan dalam ruang rapat, lokasi THM tersebut disinyalir beroperasi hingga subuh. Artinya, melanggar aturan pemerintah di masa pandemi Covid-19. "Kami meminta peninjauan dilakukan, jangan tebang pilih atau permainan agar kebenaran diambil," tegas Wakil Ketua II Komudo, Dijana Pakasi.

Menurut Dijana, selain melampaui batas waktu, kondisi seperti itu berpeluang besar menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Hal serupa juga disampaikan Bendahara Komudo Anita de Blouwe. Dia pun mengusulkan adanya penambahan jam operasional di setiap restoran dan rumah makan. Sejauh ini, Anita melihat sejumlah tempat telah mematuhi mekanisme prokes, meski di kawasan lain terkesan tidak memperhatikan. “Kami sudah mendapat pemberitahuan dari kepolisian soal kecamatan tertentu jika sudah ke zona hijau, dapat membuka usahanya ke waktu lebih lama atau tidak lewat pukul 24:00 WITA,” tuturnya.

De Blouwe dan Pakasi yang merupakan personil DPRD Manado periode lalu, sepakat meminta adanya ketetapan batas waktu. "Ini agar ada dampak bermanfaat. Begitu pula bagi tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan di tempat hiburan malam," imbuh mereka.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Manado Jeanne Laluyan menuturkan, informasi yang masuk terhadap THM yang buka melampaui jam 22:00 WITA akan ditelusuri.

Dia pun berujar, kelonggaran seperti biasa memang diharapkan, terlebih dari para musisi. “Pastinya, kami mengharapkan adanya Win-win solution. Misalkan, harus ada petugas berjaga di tempat usaha tersebut. Jika lewat protap maka langsung disanksi. Karena, pasar saja selalu buka dan lewat jam operasional," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi I Bobi Daud, pun angkat bicara. Dia setuju adanya kelonggaran waktu serta penelusuran pelaku usaha yang diduga melanggar aturan izin operasional. Ini untuk peningkatan ekonomi daerah. "Saya sepakat ada kelonggaran beroperasi akan memberi dampak pendapatan dan itu perlu jadi prioritas. Di sini, perlu ada solusi dan DPRD siap memberi rekom," pungkasnya.(devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting