Rapat Ranperda Protokol Covid-19, Fraksi Golkar ‘Walk Out’


Manado, MS

 

Atmosfir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penegakkan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memanas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Saling adu argumen terkait mekanisme pembahasan terjadi. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) pun melakukan aksi walk out (WO).

Tindakan keluar dalam pembahasan yang dilakukan Fraksi Golkar awalnya dipicu pendapat dari Anggota DPRD Sulut, Melky Pangemanan. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyampaikan, semua tahapan sudah berjalan. Sebelumnya sudah dilakukan rapat sinkronisasi dan pendapat akhir fraksi sudah dimasukkan. Ketika itu hanya ada dua fraksi yang tidak memasukkannya yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Golkar. Kalau pun masih ada fraksi yang ingin memasukkan maka Melky mempersilahkan untuk memasukkan. Hanya saja, bila tidak ada lagi, sudah memenuhi ketentuan dari semua fraksi yang sudah memasukkan pendapat fraksi. Hal itu karena dari 5 fraksi, 3 sudah memasukkan dan baginya ini telah cukup untuk bergulir ke tahapan selanjutnya.

Ketika itu pula, Ketua Fraksi Partai Golkar, Raski Mokodompit, berang. Dirinya langsung memberi respon bahwa fraksinya sudah tidak dipandang lagi dalam pembahasan tersebut. Dengan demikian mereka lakukan walk out dari pembahasan itu. “Fraksi Golkar berarti sudah tidak digunakan lagi yah berarti, fraksi Golkar keluar. Fraksi Golkar sudah tidak digunakan lagi yah. Jadi untuk kader-kader fraksi partai Golkar keluar. Yang virtual  silahkan keluar. Saya undang teman-teman Fraksi Golkar yang hadir saat ini maupun yang virtual keluar,” ungkap Raski sambil keluar dari rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Sulut dan diikuti teman-teman anggota fraksi lainnya.

Anggota dewan Melky Pangemanan saat dikonfirmasi terkait kejadian itu pasca pembahasan menjelaskan, baginya itu sikap politik fraksi Golkar untuk keluar dari pembahasan. Hanya saja baginya, perlu diingat bahwa tahapan pembahasan sudah selesai. “Ada dimana waktu tahapan pembahasan? Harus disiplin prosedur. Secara formal kita telah penuhi. Pembahasan sudah selesai dan hasil fasilitasi dari kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) telah ditindaklanjuti dalam rapat sinkronisasi dan pendapat akhir fraksi telah diterima,” pungkasnya.

“Kalau fraksi Partai Golkar tidak setuju dengan ranperda tersebut itu pilihan politik mereka. Intinya kita butuh produk hukum daerah dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sulut,” ucap Melky yang duduk sebagai Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Sulut. (arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting