Hadir di Pleno KPU, Sehan Pertanyakan Data Pemilih


Tutuyan, MS
Pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di tingkat KPU, sita perhatian publik. Kehadiran Sehan Salim Landjar yang notabene calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 1, jadi pemicu. Bupati Boltim itu menghadiri pleno KPU sejak Selasa (15/12) malam hingga Rabu (16/12) kemarin, dalam kapasitas sebagai saksi.

Banyak masyarakat yang menyaksikan langsung keberadaan Sehan melalui live streaming Facebook.
Dari tayangan tampak Sehan sangat bersemangat. Beberapa kali sosok yang maju berpasangan dengan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) itu beradu argumentasi dengan komisioner KPU dan Bawaslu. Salah satu yang dipermasalahkan yaitu adanya perbedaan data jumlah pemilih pada Pilgub Sulut dan Pilbup Boltim.

Namun, KPU mampu menjawab persoalan itu untuk dua kecamatan yang sudah selesai ditetapkan.
Tak hanya itu, Sehan kemudian mempersoalkan banyaknya pemilih menggunakan surat keterangan (Suket). Komisioner KPU terlihat mampu juga menjawab persoalan itu. Namun masalah ini masih terus diperdebatkan.

Terpantau hingga pukul 12.00 Wita, pleno masih di skors. Hari ini sudah jadwal untuk Kecamatan Nuangan.

Diketahui, Sehan merupakan Cawagub Sulut nomor urut 1 pada Pilgub Sulut yang dari data hitung cepat dan real count Sirekap KPU Sulut perolehan suaranya jauh tertinggal dari petahana Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK).

Selain Sehan, putrinya Amalia R Landjar juga maju sebagai calon Bupati Boltim yang dalam perhitungan cepat, kalah jauh  perolehan dari pasangan nomor urut 2 Sam Sachrul Mamonto dan Oskar  Manoppo (SSM-OPPO).

Namun, kehadiran Sehan sebagai saksi di KPU Boltim di saat hari kerja dipertanyakan juga. Pasalnya, sebagai bupati aktif, Sehan seharusnya mementingkan tugasnya di pemerintahan daripada kepentingan politik kelompoknya.

“Saat hari kerja, Pak Sehan itu bupati yang juga milik publik. Bukan milik kelompok tertentu,” ujar Handri Mamonto, salah satu warga Boltim.

Kabag Tapem Setda Boltim, Iklas Pasambuna, saat dimintai tanggapan sebagai pihak yang biasa mengurusi izin bupati dan wakil bupati, mengaku tidak tahu apakah Sehan harus mengajukan izin saat menjadi saksi di KPU. “Saya tidak tahu itu. Coba tanya ke Asisten I dan Pak Sekda,” katanya singkat melalui telepon.

Dikonfirmasi terpisah melalui telepon, Sekda Boltim Sony Waroka juga mengaku tidak tahu apakah Sehan harus urus izin atau tidak.

“Kalau cuti kampanye, sudah ajukan lalu. Tetapi sudah aktif lagi sebagai bupati. Kalau saat ini saya tidak tahu. Mungkin di bagian Tapem,” kata Waroka mengakhiri telepon karena akan memimpin rapat. (Pasra Mamonto)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting