Ranperda Covid Provinsi Kans Ganti Tema


Manado, MS

 

Roda penuntasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dipacu. Namun belakangan berhembus kabar, nomenklatur produk hukum tersebut bakal bergeser. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mewacanakan untuk menggantinya dengan peraturan tentang wabah.

 

Penegasan tersebut disampaikan personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Fabian Kaloh. Ia menyampaikan, sekarang ini yang mendesak ranperda soal penegakkan disiplin covid-19.

 

"Sekarang ini berkembang, kalau covid sudah habis maka di tahun depan habis juga perda itu. Maka kemudian temanya digantikan dengan wabah," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, baru-baru ini, di tempat kerjanya.

 

Ia menyampaikan, kalau kemudian diganti dengan wabah maka ketika masa covid telah hilang perda tersebut tetap masih ada. Nantinya akan ada sejumlah hal yang perlu diatur lagi. "Wabah penyakit apa saja itu. Dan kemudian misalnya penggunaan masker, jaga jarak. Di rumah sakit dibuat aturan-aturan itu. Itu berlaku di Sulut. Sanksi hukumnya jelas," paparnya.

 

Perda tersebut menurutnya, memang harus ada penegakkan. Percuma apabila kemudian tidak diberlakukan sanksi dalam perda itu. "Kalau cuma perda terus penegakannya tidak ada untuk apa. Karena ini perda Sulut harus terintegrasi dengan kabupaten kota. Kita optimis kalau semua anggota dewan serius, yah bisa selesai. Apalagi sekarang bisa virtual," tutupnya. (arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting