PILKADA DI TENGAH PANDEMI, SULUT MASIH AMAN


Jakarta, MS

Kekhawatiran gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19, mulai terkikis. Pelaksanaan protokol kesehatan di daerah pesta demokrasi terus membaik. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mempublish terdapat 14 provinsi pelaksana pilkada tidak dalam kondisi zona merah.

Pernyataan Satgas itu menjadi angin segar bagi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Ketakutan selama ini akan adanya potensi penularan massal virus Corona saat tahapan pilkada berlangsung, ‘menepi’. Itu terjadi asalkan masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker hingga mencuci tangan dengan sabun.

Itu dikatakan Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Senin (12/10). Dia membeber 14 provinsi yang ada Pilkada 2020 tidak dalam kondisi zona merah Corona. Salah satunya, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan pelaksanaan Pilgub serta 7 Pilwali/Pilbup.

"Iya, ada 14 provinsi yang ada kegiatan pilkada namun tanpa zona merah. Sebenarnya, Sulawesi Selatan sempat masuk tetapi data terakhir ada tambahan 1 kabupaten/kota yang zona merah. Jadi sebenarnya provinsi Sulawesi Selatan sudah menunjukkan tren yang sangat baik namun pada hari kemarin ada penambahan," aku Doni Monardo seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual.

Terkait pilkada di tengah pandemi Corona, Doni menyebut, permasalahannya soal kedisplinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19. "Di sini dapat disimpulkan masalahnya bukan ada atau tidaknya pilkada. Masalahnya adalah lebih kepada masalah kepatuhan terhadap disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumuman, serta cuci tangan," tutur Doni.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan sependapat dengan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Dia menilai virus Corona tidak ada hubungannya dengan pilkada. Mahfud menyebutkan sejumlah bukti bahwa pandangan tersebut tepat. "Kan, sama yang saya katakan dengan yang dikatakan Ariza? Apalagi? Itu sudah benar. Corona tak ada kaitan dengan pilkada," kata Mahfud, Minggu (4/10).

Bukti yang dimaksud Mahfud, yakni data mengenai penurunan status zona penyebaran Corona di daerah yang justru menyelenggarakan pilkada tahun ini. Data ini pernah disampaikan Mahfud sebelumnya. "Buktinya, dalam pekan pertama musim kampanye pilkada di daerah-daerah yang ada pilkada, zona merah turun dari 45 menjadi 29, dan di daerah-daerah yang tidak ada pilkada, zona merahnya naik dari 25 menjadi 33," terangnya.

Mahfud menegaskan, yang terpenting dalam upaya memberantas Corona adalah patuh terhadap protokol kesehatan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga sependapat dengan Riza Patria yang juga menyatakan demikian. "Intinya kan yang penting protokol kesehatan, banyaknya tes, dan besarnya jumlah pergerakan orang. Jadi yang dikatakan oleh Ariza itu sama persis dengan yang saya katakan," lugas Mahfud.

Untuk diketahui, daerah peserta pilkada yang tidak ada zona merah per 12 Oktober 2020 meliputi Sulut, Sulawesi Tengah (Pilgub), Sulawesi Barat (4 Pilbup), Nusa Tenggara Barat (7 Pilwali/Pilbup), Maluku Utara (8 Pilwali/Pilbup), Lampung (8 Pilwali/Pilbup), Kepulauan Riau (Pilgub), Bangka Belitung (4 Pilwali/Pilbup), Kalimantan Utara (Pilgub), Kalimantan Tengah (Pilgub), Kalimantan Barat (7 Pilwali/Pilbup), Jawa Timur (19 Pilwali/Pilbup), Gorontalo (3 Pilwali/Pilbup) dan Bengkulu (Pilbup).

TINDAK PASLON ABAIKAN PROTOKOL

Pemerintah konsisten terhadap jadwal pelaksanaan pilkada. ‘Melawan’ Covid-19 dalam tahapan pilkada, pelaksanaan protokol kesehatan jadi ‘harga mati’. Itu wajib bagi masyarakat serta para kontestan.

Untuk itu, perlu political will yang tegas dari berbagai kandidat yang maju untuk mengedukasi pendukung agar disiplin menjalankan protokol kesehatan supaya Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Demikian Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Senin (12/10).

Dia berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani mengingatkan dan bila perlu menjatuhi sanksi terhadap kandidat yang mengabaikan protokol kesehatan. "Pilkada di masa pandemi juga menjadi momentum meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pembangunan politik. Salah satu media penyebaran virus Covid-19 yang paling beresiko adalah adanya kontak fisik antar manusia atau melalui benda. Karenanya, kontak fisik dan kerumunan orang dalam setiap tahapan Pilkada harus diminimalisir, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi," terang Bamsoet dalam keterangannya saat menjadi keynote speech di Seminar Daring ‘Pilkada Di Masa Pandemi’ yang diselenggarakan Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) Universitas Indonesia, secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI.

Selanjutnya, Bamsoet memaparkan dari 30 kabupaten/kota tempat diselenggarakannya Pilkada, sejumlah 45 kabupaten/kota berstatus zona merah atau mempunyai risiko penularan Covid-19 yang tinggi, 152 daerah memiliki risiko sedang, 72 daerah risiko rendah, 26 kabupaten/kota tidak ada penambahan kasus baru, dan 14 kabupaten/kota yang belum terdampak Covid-19. "Saat ini, rasio angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia sebesar 76,48 persen, lebih baik dari rasio angka kesembuhan global sebesar 69,55 persen. Namun di sisi lain, rasio angka kematian penderita Covid-19 di Indonesia masih besar, mencapai 3,55 persen, lebih tinggi dari rasio angka kematian dunia sebesar 2,88 persen," paparnya.

Ia mengatakan data tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya kandidat yang maju di Pilkada agar tak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga Pilkada tak menjadi jurang kematian warga. Bamsoet mengatakan keputusan pemerintah bersama DPR RI untuk tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak tak lain untuk memastikan hal konstitusional rakyat terpenuhi, khususnya untuk memfasilitasi pergantian kepemimpinan kepala daerah, sebagai wujud implementasi tradisi demokrasi yang sehat. "Penundaan Pilkada akan membawa konsekuensi Kepala Daerah yang habis masa baktinya akan digantikan oleh seorang Pelaksana Tugas, yang dalam menjalankan tugasnya memiliki keterbatasan karena tidak dapat mengambil atau menentukan kebijakan yang strategis. Di masa pandemi, kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis justru sangat diperlukan," jelasnya.

Dia juga menambahkan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi juga memiliki rujukan global. Dalam kurun waktu Februari-Agustus 2020, ada 56 negara dan teritori yang memutuskan menyelenggarakan pemilihan umum, di bulan Agustus ada Mesir, Uganda, Belarus, Australia (Tasmania dan Northern Territory), Amerika Serikat (Puerto Rico, Florida, Wyoming). "Pada bulan Juli 2020, misalnya beberapa negara bagian Amerika Serikat (Texas, Alabama and Maine), Russia, Singapura, Malaysia, Spanyol, Kroasia, Jepang (Tokyo). Pada bulan Juni 2020, misalnya Amerika Serikat (14 negara bagian dan Washington DC), Republik Ceko, Serbia, Austria, Polandia, Perancis. Pada bulan Mei 2020, misalnya negara Nigeria, Suriname, Burundi," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan jika terjadi hal di luar perkiraan, misalnya pandemi Covid-19 memburuk, UU nomor 6 tahun 2020 masih membuka peluang Pilkada akan ditunda. Hal ini merujuk pada Pasal 201A ayat 3, apabila pemungutan suara serentak tersebut tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi COVID- 19 belum berakhir, maka pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali. "Pemerintah saat ini masih terus memantau proses Pilkada Serentak 2020. Presiden Joko Widodo juga sudah menunjuk Pak Luhut Pandjaitan memimpin upaya penekanan laju penyebaran COVID-19. Masih ada waktu hingga Desember 2020, kita berharap virus COVID-19 bisa segera ditekan. Dengan demikian jika pun Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan, tak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19," tandas Bamsoet.

KASUS AKTIF TURUN

Ancaman Covid-19 terhadap gelaran pilkada ‘melunak’. Data sebulan terakhir, mulai terjadi penurunan kasus aktif Covid-19.  

Itu dibenarkan Ketua Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Menurut dia, penurunan kasus aktif Covid-19 dalam sebulan terakhir merupakan perkembangan positif dalam penanganan virus Corona ini di Indonesia. "Terjadi penurunan yang semula pada 13 September kasus aktif 25 persen, sekarang tanggal 11 Oktober (menjadi) 19,97 persen. Jadi terjadi penurunan yang cukup," kata Ketua Satgas Covid-19 dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas, Senin (12/10).

Doni mengakui tren ini lebih baik dibanding angka dunia. Penurunan tren kasus Covid-19 di dunia dalam sebulan terakhir juga turun, yakni dari 24 persen ke 22,1 persen. Selain itu, untuk 10 provinsi yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah, ditambah Aceh dan Bali, hanya Bali yang belum menunjukkan tren angka penurunan. "Daerah seperti Jawa Timur dan Papua memang sempat naik, tapi turun lagi pada sepekan terakhir," sebut Doni.

Hal ini juga diikuti peningkatan angka kesembuhan. Doni mengatakan pada 13 September angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 71 persen. Saat ini Indonesia sudah berada di atas kesembuhan angka global, yakni 76,46 persen. "Angka kesembuhan di 8 provinsi ditambah Bali dan Aceh juga mengalami peningkatan kecuali Papua," kata Doni.

Sayangnya, hal ini belum diikuti dengan angka kematian pasien Covid-19. Doni mengatakan tingkat mortalitas terhitung masih tinggi karena di atas rata-rata dunia. "Tadi Presiden mengingatkan agar pasien jangan sampai terlanjur parah sehingga baru dapat perawatan. Dengan demikian pada kasus-kasus yang masih menunjukkan gejala ringan ini yang harus segera dilakukan upaya untuk pengobatan," kunci Doni.(tempo/detik)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting