Deprov ‘Restui’ Silangen Nakhodai Gedung Cengkih


LAPORAN : ARFIN TOMPODUNG

Langkah Fransiscus Silangen menuju kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), mulus. Rapat paripurna, Senin (5/10) kemarin, telah mengesahkan salah satu putra terbaik Nusa Utara itu menjadi nakhoda baru Gedung Cengkih.

Pengesahan itu tertuang dalam kesimpulan rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2021 dan Penetapan Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sulut, Senin (5/10). Ketika itu dibacakan, berdasarkan Pasal 43 Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD menyatakan; satu, pengganti pimpinan DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama, dengan pimpinan DPRD yang berhenti.

"Dua, calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik, untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dalam keputusan DPRD. Tiga, pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada menteri, melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," ungkap pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sulut Johanes Victor Mailangkay saat membacakan keputusan paripurna terkait dengan pengusulan Ketua DPRD Sulut tersebut.

Lanjutnya, sehubungan dengan hal tersebut, diinformasikan bahwa sebelumnya telah masuk surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Sulut. "Tertanggal 1 Oktober 2020 perihal Pengantar Penyampaian Keputusan Depan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tentang Pengesahan dan Penetapan saudara dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara," ucap politisi Partai Nasional Demokrat ini.

Mailangkay membacakan, dengan memperhatikan surat masuk tersebut dan berdasarkan peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD maka untuk itu, usulan calon pengganti ketua DPRD Provinsi Sulut atas nama dr Fransiscus Andi Silangen Sp.B, KBD, dinyatakan sah. "Dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata wakil rakyat daerah pemilihan Kota Manado ini. (***)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting