Gaji 13 ASN Pemkot Manado Tertahan


Asa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menanti gaji 13 belum juga terjawab. Hingga kini, dana dari pusat itu tak kunjung sampai ke tangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Negeri Wenang. Wakil rakyat pun angkat bicara.

Didapati informasi, ternyata seluruh ASN Pemkot Manado belum juga memegang gaji tambahan penghasilan ini. Padahal, di kabupaten dan kota lain di Sulawesi Utara (Sulut) sudah diberikan. Bahkan ada yang telah habis terpakai.

"Ini memiriskan, karena gaji tersebut turun dari pusat kemudian masuk ke rekening Pemkot dan sudah diberikan ke setiap ASN," kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Benny Parasan SH MH, Senin (31/8) kemarin.

Lanjut dia, anggaran pusat adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang semestinya sudah tuntas. Hal itu karena disalurkan pertama kali sejak awal Agustus 2020. Menurut dia, pencairan gaji ke-13 tersebut sangat dinanti dan ditunggu sejumlah ASN yang akan menerimanya. "Itu pasti sebagai pemenuhan kebutuhan mereka," imbuhnya.

Dia menjelaskan, nilai maksimal akan diterima sebesar penghasilan pada Juli 2020. Itu meliputi, penghasilan gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Terkait hal tersebut, dia meminta agar pemerintah mau menjawab akan keterlambatan waktu pencairannya. "Diharapkan dapat segera tuntas," pungkasnya singkat. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting