Teror Covid-19 di Sulut, KBM Tatap Muka Ditunda


Manado, MS

Langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk membatalkan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) per 1 September 2020, mendapat dukungan dari sejumlah pemerintah daerah. Kebijakan itu dinilai strategis dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di bumi Nyiur Melambai.

Mendukung kebijakan Gubernur Olly Dondokambey yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) ini, Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L) telah menyatakan menunda kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. "Seharusnya mulai hari ini (Senin, red)  proses belajar mengajar tatap muka di sekolah dilaksanakan. Namun, torang tunda dulu. Karena ada edaran dari Gubernur Sulut bahwa belum bisa membuka tatap muka langsung. Jadi, kita harus taati dan menghormati edaran sekaligus memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Sulut bahwa Kabupaten Kepulauan Talaud diizinkan untuk tatap muka langsung," terang E2L, sapaan akrab bupati.

Ia mengatakan, sesuai rencana bahwa berdasarkan perintah Presiden dan petunjuk Kemendikbud bahwa Kabupaten Kepulauan Talaud diberi kesempatan membuka tatap muka langsung. "Namun sudah ada surat edaran yang Pemkab Talaud terima, jadi kita mematuhi keputusan Gubernur sambil menunggu petunjuk selanjutnya," sambungnya.

Lebih lanjut bupati mengatakan, Pemkab Talaud akan mencari jalan keluar serta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut. "Bagi sekolah yang sudah menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan tidak apa-apa, lebih dilengkapi sambil menunggu petunjuk selanjutnya. Kita siap menindak-lanjuti ke kementerian pendidikan, namun kita juga harus menghormati keputusan gubernur. Secepatnya kita bisa melakukan tatap muka langsung. Mohon maaf bagi masyarakat Talaud, pembelajaran di sekolah ditunda dahulu," tandas Bupati.

Terpisah, Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) juga mendukung penerapan Surat Edaran Gubernur Sulut, yang menyatakan pembatalan terhadap proses KBM per 1 September 2020. “Walaupun daerah ini sudah masuk zona hijau, namun penyebaran Covid-19 hingga hari ini belum dapat diprediksikan. Sehingga itu, kami mendukung pembatalan proses KBM di daerah ini,” kata Juldin Bolota, Wakil Ketua Komisi I Dekab Bolmut.

Menurutnya, dukungan Dekab Bolmut ini merupakan langkah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah. “Jangan sampai dibukanya sekolah-sekolah, akan memberikan peluang untuk terbentuknya klaster baru penyebaran Covid-19. Sehingga langkah pembatalan KBM ini sangat tepat,” tambah Juldin.

Sebelumnya, Pemkab Bolmut merencanakan adanya pembukaan KBM, namun adanya SE Gubernur Sulut Olly Dondokambey, kemudian disusul dengan SE Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut nomor: 420/1400/Dikbud/BMU/VIII/2020 tentang pembatalan surat edaran nomor:420/1394/Dikbud/BMU/VIII/2020 tentang pengaktifan kembali satuan pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs di Kabupaten Bolmut. “Kami akan mematuhi apa yang telah menjadi keputusan dari bapak Gubernur Sulut,” lugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulha Mokodompis.(tim ms)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting