GURU HONORER TERIMA BANTUAN 600 RIBU


Jakarta, MS

Keluh guru honorer di tanah air terkikis. Pemerintah pusat luncurkan kebijakan populis. Terkini, guru berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima bantuan Rp600 ribu setiap bulan.

Program pemerintah itu menjadi angin segar bagi jajaran guru honorer. Beban tugas yang diberikan yang dinilai tidak sebanding dengan kesejahteraan yang diperoleh jadi problematika. Nasib guru honorer kian terpuruk setelah Indonesia dihantam badai pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk memompa semangat pengabdian jajaran ‘Oemar Bakrie’ di jalur non PNS itu, pemerintah bereaksi. Upaya memberikan bantuan Rp600 setiap bulan dijalankan. Kebijakan serupa sudah diterapkan bagi pegawai swasta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pegawai non PNS atau honorer ini juga mencakup guru honorer. "Kita akomodasi temen-temen pekerja pegawai pemerintah non PNS yang mereka tidak mendapatkan gaji ke-13 dan rata-rata mereka kan upahnya upah minimum provinsi. Jadi karena kita memperluas penerima maka sekarang totalnya 15,7 juta," ujar Fauziyah dalam acara Mata Najwa Trans7, Rabu (12/8).

"Termasuk di dalamnya temen-teman guru honorer, pegawai-pegawai honorer yang memang syaratnya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," sambung dia.

Memang, program tersebut masih ada catatan khususnya terkait pekerja informal.

Menyikapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pendataan menjadi masalah. Menurutnya, dengan kondisi data yang tidak bagus sulit dijangkau semua. "Untuk pekerja-pekerja sektor informal tadi. Ini sebetulnya kalau mau dijangkau data di perusahaan karena sifanya, freelancer apakah itu pekerja borongan itu ada. Tapi sekarang kalau pemerintah inginnya karena dananya dari anggaran pemerintah harus ada pertanggungjawabannya ini yang memang perlu dipikirkan pemerintah," paparnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pekerja informal ditampung melalui program keluarga harapan (PKH). Namun, pemerintah menyadari akan ada yang terlewat. Sebab itu, pemerintah membuka program Kartu Pra Kerja. "Nah itu dibuka pemerintah melalaui program Pra Kerja," terangnya.

ALASAN PEMERINTAH BANTU GURU HONORER

Kesejahteraan pegawai non PNS termasuk guru honorer dipastikan meningkat. Kebijakan pemerintah menggelontorkan bantuan Rp 600 per bulan, jadi pemantik.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, bantuan Rp600 ribu/bulan dari pemerintah itu juga akan mengalir bagi pegawai non PNS yang bekerja di kantor pemerintah alias honorer.

Pemerintah beralasan, pegawai honorer bukan PNS dan tidak dapat gaji ke-13. “Meskipun mereka bekerja di instansi pemerintahan, namun honorer tidak tergolong sebagai PNS, dan mereka tidak mendapatkan gaji ke-13 sebagimana yang diperoleh oleh pegawai negeri sipil,” terang Fauziyah dalam acara dialog dengan komunitas pariwisata di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/8).

Kemudian, gaji pegawai honorer di bawah Rp5 juta. "Mereka juga upahnya di bawah Rp 5 juta, kebanyakan mereka upahnya UMP (upah minimum provinsi). Ini juga akan kami beri kesempatan. Jadi kami perluas, kalau awalnya 13 juta lebih, sekarang menjadi 15 juta karena kami ingin memperluas manfaatnya," tuturnya.

Selain itu, pemerintah beralasan jika jumlah penerima bantuan Rp600 ribu ditambah. Jika jumlah penerima bantuan sebelumnya hanya 13.870.496 orang, namun kini menjadi 15.725.232 orang. “Oleh sebab itu anggaran bantuan 600 ribu rupiah pemerintah untuk subsidi upah ini naik menjadi 37,7 triliun rupiah dari semula 33,1 triliun rupiah,” lugasnya.

PEKERJA SWASTA TERIMA BANTUAN, WAJIB TERDAFTAR BP JAMSOSTEK

Selain pegawai honorer, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta. Syarat untuk bantuan ini salah satunya ialah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Menurut dia, bagi pekerja swasta yang tidak terdaftar di BP Jamsostek, masih ada peluang bantuan lainnya dari pemerintah.  “Program subsidi gaji bukanlah satu-satunya program pemerintah untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebutkan pemerintah telah memiliki sejumlah program seperti bansos, BLT, padat karya, hingga Kartu Pra Kerja. Menurut Fauziyah, jika tidak terdaftar masih terbuka peluang untuk Kartu Pra Kerja. "Saya kira Kartu Pra Kerja masih memungkinkan, memang Pak Presiden menyampaikan memprioritaskan 2,1 juta mereka yang di PHK, dirumahkan. Kalau prioritasnya 2,1 juta masih ada space yang cukup jika memang mengingikan untuk upskilling dan reskilling" katanya, Rabu.

Memang desain awal Kartu Pra Kerja ialah untuk meningkatkan kompetensi. "Peluang untuk mendapatkan manfaat Kartu Pra Kerja masih sangat mungkin," ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin. Subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan merupakan salah satu program pemerintah. Dia menuturkan, peluang Kartu Pra Kerja masih terbuka untuk para pekerja. "Ada yang masih kebuka adalah program Kartu Pra Kerja, kebetulan batch keempat udah mau tutup tapi nanti akan ada batch kelima lagi yang bisa daftar nanti bantuannya Rp 3,55 juta," lugasnya. Diketahui, bantuan pemerintah ini akan dimulai September hingga Desember 2020. 

STIMULUS PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Bantuan bagi pegawai swasta termasuk guru honorer sudah disiapkan pemerintah sejak beberapa waktu yang lalu. Bantuan tersebut adalah bagian dari stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menanggulangi dampak Covid-19.

Hal itu telah dikatakan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Menurut dia, pemerintah akan memberikan bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Bantuan ini adalah bagian dari stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menanggulangi dampak Covid-19. Kata dia, bantuan kali ini akan berfokus kepada 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan. Terkini, bantuan pemerintah itu melebar menjadi 15.725.232 orang dan mengakomodir guru honorer

"Atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8) lalu.

BLT Pekerja yang bakal diberikan kepada para pekerja tersebut adalah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. Mekanisme tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Saat ini, program tersebut masih digodok oleh pemerintah mengenai rincian pelaksanaannya. "Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini," ujar Erick.

Erick mengatakan pemberian bantuan gaji tambahan bagi pekerja tersebut diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat. Dengan demikian, perekonomian bisa bergerak kembali dan pemulihan terjadi. Sebelumnya, kata dia, pemerintah juga sudah memberikan stimulus kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja melalui program kartu pra kerja.

Ke depan, tutur Erick, terdapat dua hal yang menjadi fokus pemerintah dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Misalnya untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.

Selanjutnya, pemerintah juga berupaya melakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.

Erick meyakini rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi. Dengan begitu, diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.(tempo/detik)

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting