Pacu Ringroad 3, Deprov Warning Dinas Perkimtan


Manado, MS

Roda penyelesaian jalan Ringroad 3 dipacu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Polemik pembebasan lahan didesak untuk segera dituntaskan. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi diperingatkan.

Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Berty Kapoyos menyampaikan himbauan agar Dinas Perkimtan Provinsi Sulut menyeriusi pembebasan lahan Ringroad 3. Kalau kemudian ada lahan yang belum diselesaikan diminta untuk dapat dipercepat. "Supaya pengerjaan Ringroad 3 dengan 1 kilometer setengah ini sudah dapat dikerjakan oleh pengusaha yang memenangkan tender," tegas Kapoyos, Senin (10/8), di ruang kerjanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pula mengingatkan Kepala Dinas Perkimtan, jangan terjadi lagi tumpang tindih pembayaran. Ini nantinya akan menghambat penuntasan jalan Ringroad 3. "Jadi kami menghimbau Kepala Dinas Perkimtan jangan jadi lagi tumpang tindih pembayaran sehingga menghambat pembangunan jalan," sembur anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini.

Terkait progres penyelesaiannya, Kapoyos menyampaikan, setelah Komisi 3 DPRD Sulut melakukan rapat dengar pendapat dengan Balai Jalan Nasional Sulut, khusus jalan Ringroad 3 sementara dalam lelang. "Sehingga kemungkinan di Minggu ke 3 bulan Agustus baru akan ada penandatanganan kontrak. Dananya Rp80 miliar," kuncinya. (arfin tompodung)

 

 


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting