Foto: Imelda Rewah
Polemik Lahan Pertanian Kelelondey Sampai ke Deprov
Manado, MS
Riuh persoalan lahan pertanian Kelelondey yang berlokasi di Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, akhirnya sampai ke telinga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Upaya penyelesaian masalah kans segera ditempuh. Wakil rakyat Gedung Cengkih telah mengagendakan dalam waktu dekat akan turun ke lokasi yang sempat dipermasalahkan itu.Anggota Komisi I DPRD Sulut (Sulut), Imelda Nofita Rewah, sebelumnya telah melakukan turun lapangan ke wilayah yang ada di Kabupaten Minahasa itu pada 30 April 2020. Dirinya bertemu langsung dengan Hukum Tua Raringis, Rany Posumah. Kemudian telah mengkomunikasikannya dengan pihak Komisi I DPRD Sulut."Kita sebenarnya di komisi 1 sudah menjadwalkan untuk turun lapangan di Kelelondey," ujar Rewah, via WhatsApp, Rabu (5/8) kemarin.Komisi I DPRD Sulut telah sebelumnya sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tanggal 9 Juli. Komisi bidang politik, pemerintahan hukum dan hak asasi manusia itu pun menjadwalkan turun ke Kelelondey di bulan Juli. Namun akhirnya bergeser pada Agustus 2020. "Kita tentu akan menuntaskan persoalan ini. Jadwal komisi 1 sangat padat sehingga dijadwalkan bulan Agustus," tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Diketahui, sejak bulan Oktober 2018 hingga April 2020, Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahan Kelelondey telah diratakan secara bertahap. Sesuai penjelasan warga, TNI juga memasang beberapa spanduk yang antara lain bertuliskan Mako Rindam, Secata dan Dodik. Ada pemasangan mulsa plastik di atas lahan petani Kelelondey personel Rindam 13 Merdeka. Jumlah luas keseluruhan lahan yang berhasil diambil alih selama rentang waktu tersebut adalah sekitar 11 hektare. (arfin tompodung)












































Komentar