KPU Sulut Jamin Petugas Coklit Ikuti Aturan


RODA tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih terus bergulir. Gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) kini mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut). Petugas yang diberikan mandat dipastikan bekerja sesuai ketentuan.

Anggota KPU Provinsi Sulut, Lanny Ointu menyampaikan, tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih sudah dimulai sejak jauh hari. Sebelumnya mereka telah menerima DP4, kemudian ada ketambahan data pemilih pemula. Kemudian sejak, Rabu (15/7) hingga 13 Agustus 2020 mulai tahapan coklit.

“Personil PPDP sudah selesai dibentuk tanggal 15, sudah dilaksanakan gerakan apel serentak yang dihadiri Komisi 2 DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) RI, Dirjen Otda (Direktorat Jendral Otonomi Daerah), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada),” jelas Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Logistik ini, Kamis (16/7), di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, rangkaian acara sudah mulai tanggal 15 di awal kegiatan akbar coklit. Setelah itu para petugas langsung turun ke lapangan semua untuk door to door. Baik coklit secara manual maupun melalui aplikasi lindungihakpilihmu.kpu.co.id. “Dan juga kami menyediakan call center data pemilih 081143300700,” jelasnya.

Hingga kini menurutnya, mulai awal coklit belum ada kendala yang ditemukan. Hal tersebut karena semua petugas dipastikan sudah dipersiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan tugasnya. “Ada kendala karena teman-teman PPDP sudah menerima kwk dan sebelum mereka turun sudah dilakukan bimtek (Bimbingan teknis) terhadap PPDP,” tuturnya.

Dalam bimtek tersebut PPDP sudah diperlengkapi untuk bekerja sesuai dengan mekanisme, aturan dan ketentuan yang ada. Selain itu mengikuti buku panduan yang sudah diberikan kepada teman-teman PPDP. “Tentang bagaimana tata cara mencoklit pengisian formulir yang sudah dilakukan bimtek sebelumnya,” kuncinya.(arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting