Komisi IV Bakal Bawa Aspirasi ke Pusat

Polemik UKT Mahasiswa Dokter Spesialis Unsrat ‘Dibedah’


Manado, MS

Polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado sampai ke meja hearing Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Sejumlah aspirasi dilayangkan. Wakil rakyat Gedung Cengkih memastikan mengawal hingga ke pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Jacob Pasan mahasiswa PPDS menyampaikan, mereka sangat bersyukur ada pihak yakni dewan sudah membantu mereka. Memang aspirasi para mahasiswa ini hanya karena dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga ada kesulitan dalam biaya kuliah. Kalau bisa dapat difasilitasi dengan pihak Unsrat. "Peraturan yang ada terbaru disebutkan, ketika kami (mahasiswa) mengalami ketidakmampuan dalam pembayaran, poin pertama yang diusulkan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) adalah pembebasan UKT bukan pengurangan. Dalam keadaan bencana alam maupun bencana non alam," tegas Jacob, saat rapat dengar pendapat di ruang rapat serba guna DPRD Sulut, Selasa (14/7) kemarin.

UKT itu menurutnya, disebutkan nominalnya paling tinggi terbagi dua kelompok. Kelompok pertama pembayaran hanya sebesar Rp500 ribu dan kelompk kedua pembayarannya sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta batasnya. "Bayangkan yang harus kita bayar sebesar Rp24 juta. SPP kami memang paling tinggi di Indonesia. Untuk sementara itu saja yang kami minta. Tapi ini bisa dilihat bersama," ujar Pasan.

Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Pangemanan menyampaikan, pihak mahasiswa PPDS memang sudah melakukan langkah dari dekan hingga rektorat. Kemudian menurutnya, kalau bisa sampai di wilayah DPRD Sulut, maka berarti problem ini tidak tuntas. "Kami akan koordinasikan dengan pihak terkait. Tentu pihak rektorat akan sangat behati-hati dengan aturan domain hukumnya dan nanti kami akan fasilitasi aspirasi ini ke kementerian. Kita akan bantu karena Covid, kita akan dorong harus ada penanganan terhadap peserta PPDS," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia Sulut ini.

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu mengatakan, aspirasi mahasiswa PPDS ini akan mereka konsultasikan ke Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Komisi 4 akan membawa aspirasi dari rekan-rekan sekalian. Sangat disayangkan karena Unsrat tidak hadir dalam pembahasan, nanti akan kita agendakan kembali," tegas anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa dan Tomohon.

Tak hanya masalah dengan Unsrat, dalam kesempatan tersebut pula wakil rakyat turut mengundang Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado. Hal ini terkait dengan keluhan mengenai dampak Covid-19 terhadap peserta PPDS yang ada di RSUP Kandou. Aspirasi yang diterima dewan, Alat Perlindungan Diri (APD) yang digunakan dalam pelayanan peserta PPDS terkadang tidak memadai. Problem tersebut pun sontak ditanggapi Direktur Utama RSUP Kandou, DR dr Jimmy Panelewen SpB-KBD dalam hearing itu. “Saya kira kalau APD itu, sekarang ini saya yakin terpenuhi. Cuma memang, penggunaan APD itu harus secara proporsional. Saya selalu mengatakan jangan emosional kita mengalahkan rasional kita. Sebab saya juga masih melihat dokter yang memakai APD itu sampai 4 lapis. Kan kasihan orang lain yang tidak bisa pakai. Kemudian kolaps ya wajar. Akhirnya kan merugikan diri sendiri. Cuma mo pakai 1 lapis tapi dipakai 4 lapis,” ungkap Panelewen.

Turut pula hadir dalam hearing tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Careig Naichel Runtu, Sekretaris Fransiskus Silangen dan anggota komisi Richard Sualang. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting