OLLY PERJUANGKAN KEPENTINGAN RAKYAT SULUT


Jakarta, MS

Komitmen Gubernur Olly Dondokambey untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Sulawesi Utara (Sulut), tak sekedar isapan jempol. Berbagai keluh kesah serta aspirasi yang berkenaan dengan hajat masyarakat langsung direspon oleh orang nomor satu di bumi Nyiur Melambai.

Mulai dari masalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan, Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru, investasi hingga kebutuhan akan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tak tanggung-tanggung, ratapan dan asa warga Sulut itu langsung diperjuangkan Olly ke pemerintah pusat. Itu menyusul ‘roadshow’ kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan politisi PDIP ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada pekan lalu.

Awalnya Olly menemui Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung pada Rabu (1/7). Dalam pertemuan itu, Olly meminta kepada pemerintah agar pengenaan PPN hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan untuk ditangguhkan.

Pengenaan PPN yang tertuang dalam Keputusan Mahkamah Agung Nomor 70P/HUM/2013 dan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE24/PJ/2014 dinilai akan sangat memberatkan petani.

Dihadapan Setkab, Olly meneruskan aspirasi dan keluhan para petani di Sulut yang tergabung dalam forum asosiasi petani kelapa dan komoditas pertanian Sulut. Umumnya petani mengeluhkan pengenaan PPN terhadap komoditas hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan.

Itu disebut akan sangat menyusahkan. Apalagi di saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. “Apa yang jadi aspirasi para petani  cengkih, kelapa dan komoditi pertanian di Sulut, sudah saya sampaikan langsung ke Pak Mensesneg,” ujar Olly.

“Khususnya yang menyangkut pengenaan PPN hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan hasil Keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Surat Edaran Dirjen Pajak. Pada dasarnya itu sangat tidak membantu petani malah membuat kelesuan ekonomi kerakyatan bagi petani di Sulut,” terangnya lagi.

Acuan Olly memperjuangkan penangguhan PPN tersebut, karena sebagian besar hasil komoditas pertanian Sulut berasal dari masyarakat petani yang mengolah lahan pertanian milik sendiri (bukan lahan milik perkebunan besar).

“Selain itu sebagian besar warga Sulut juga sangat menggantungkan kehidupannya pada komoditas pertanian dan perkebunan di daerah. Itu yang saya sampaikan ke Pak Mensesneg,” ungkapnya.

Lanjut Olly, Mensesneg pun telah berjanji untuk menindak-lanjuti aspirasi warga Sulut, khususnya petani yang diperjuangkan langsung oleh Gubernur Sulut tersebut. “Pak Mensesneg bilang aspirasi ini akan ditindak-lanjuti. Tentu dengan mengacu pada mekanisme dan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

Diketahui, sebelum menemui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Olly telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada 28 Juni 2020 terkait permohonan penangguhan keputusan MA terkait pengenaan PPN komoditas pertanian, perkebunan dan kehutanan dan mencabut Surat Edaran Dirjen Pajak tentang pelaksanaan Putusan MA.

Itu menyusul keluhan para petani cengkih, kelapa dan petani komoditas lainnya yang tergabung dalam forum asosiasi petani kelapa dan komoditas pertanian Sulut, kala menemui Pemprov Sulut belum lama ini. Para petani mengaku keberatan dengan pengenaan PPN terhadap komoditas hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan.

TEMUI KEPALA BKPM RI, PAPAR INVESTASI

Usai memperjuangkan kepentingan petani, Gubernur Olly Dondokambey menyambangi  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Kamis (2/7). Olly diterima langsung Kepala BKPM,  Bahlil Lahadalia.

Dalam pertemuan itu Olly memaparkan investasi yang tengah dibangun dan dikerjakan di bumi Nyiur Melambai. Baik infrastruktur, pariwisata, dan energi.

Meski ditengah pandemik Covid-19, investasi di Sulut terus berjalan. Seperti pembangunan Hotel dan Rumah Sakit (RS) di Minahasa utara (Minut), Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Bitung dan investasi lainnya.

Begitu pula dengan ditetapkannya Sulut sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata oleh pemerintah pusat, telah membuat Sulut lebih percaya diri untuk menjadi pintu gerbang pasifik. “Yang pasti, Sulut akan terus bersiap dan berbenah. Itu yang saya sampaikan ke Pak Kepala BKPM,” ujarnya.

Sektor pertambangan juga mendominasi aliran investasi penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri. Provinsi Sulut pada periode 2019 yang realisasinya berada di atas target pemerintah pusat dan daerah. "Provinsi Sulut selalu menunjukan bahwa daerah ini memang diminati para investor untuk berinvestasi," tambahnya.

Olly pun memaparkan gambaran umum posisi Sulut secara geografis, geoposisi dan geostrategi. Sulut sangat strategis karena berada di bagian utara Indonesia.

“Posisi Sulut berada sangat dekat dengan pusat ekonomi saat ini, yaitu negara Cina. Dari alur laut kepulauan Indonesia, pasti Bitung mendapatkan dampak ekonomi secara langsung,” terang Olly lagi.

“Dan Pak Kepala Badan BKPM, meresponnya dengan positif sekaligus mendorong agar investasi tetap jalan meski ditengah pandemi Covid-19,” sambungnya.

Dengan respon positif dari BKPM RI tersebut, Olly menyebut itu akan sangat berdampak baik bagi perekonomian di Sulut. “Kalau investasi jalan terus, tentu roda ekonomi akan bergerak. Dampaknya akan baik bagi Sulut,” tandas Olly.

DORONG PENAMBAHAN KUOTA CPNS

Tak hanya sektor pertanian dan investasi yang diperjuangkan. Gubernur Olly Dondokambey juga ikut memikirkan untuk menambah Sumber Daya Manusia (SDM) untuk bidang Kesehatan dan Pendidikan.

Alhasil, Olly pun menyambangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jumat (3/7). Lagi-lagi, Orang Nomor 1 di Sulut itu diterima langsung oleh MenPan-RB, Tjahjo Kumolo.

Dalam kesempatan itu, Olly meminta pun kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sulut khususnya tenaga pendidikan dan kesehatan untuk dapat ditambah. 

"Sebab saat ini, Provinsi Sulut memang sangat membutuhkan tenaga kesehatan dan Pendidikan. Karena jumlah yang ada saat ini, belum mampu memenuhi kebutuhan. Itu yang saya sampaikan ke Pak MenPan," kata Olly.

Lanjut Olly, saat ini kekurangan guru dan tenaga kesehatan, sangat terasa. Terutama di wilayah-wilayah kepulauan dan daerah terpencil. Jadi hal itu diharapkan akan menjadi pertimbangan Kemenpan RB, untuk menambah jumlah kuota penerimaan CPNS, khususnya tenaga kesehatan dan guru.

“Karena penambahan guru dan tenaga kesehatan memang sangat mendesak. Jadi kita berharap Kemenpan-RB dapat mengakomodir usulan kita ke depan, untuk menambah kuota penerimaan CPNS terutama untuk formasi guru dan tenaga kesehatan," tandasnya.

Diketahui, pada 2019, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado ada sekira 2.749 formasi CPNS yang dibuka di 15 kabupaten/kota serta Pemprov, yang saat ini sudah memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) dan direncanakan akan berlangsung pada Agustus mendatang.

Sebelum bertemu Mensesneg, Kepala BKPM, dan MenPAN-RB, Olly juga menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Selasa (30/6). Kehadiran Olly untuk berkonsultasi terkait Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru.

Mengingat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI  telah mengesahkan perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Mei 2020.

Ada sejumlah poin penting yang diatur dalam revisi UU minerba. Mulai dari kewenangan perizinan, perpanjangan izin, pengaturan terhadap lzin Pertambangan Rakyat (IPR) dan aspek lingkungan, hilirisasi, divestasi, hingga pengaturan yang diklaim untuk memperkuat badan usaha milik negara (BUMN).

“Makanya saya konsultasikan UU Minerba yang baru ini, supaya dapat tahu betul aturan barunya dalam pengaturan soal pertambangan dan kewenangannya,” kunci Olly.(sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting