Vicon Wagub Dengan OJK, Akses Relaksasi Debitur Dibuka Sebesar-besarnya


Manado, MS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menfasilitasi aspirasi masyarakat terkait relaksasi cicilan kredit pembiayaan. Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw pun mengadakan rapat video conference bersama Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perusahaan leasing, serta perwakilan debitur.

 

"Pemprov menfasilitasi OJK, Perusahaan Peminjaman dan debitur untuk membicarakan soal relaksasi, " kata Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut ini, Rabu (29/4).

 

Rapat secara online itu dihadiri pula perwakilan lembaga non keuangan (leasing)  dan perwakilan debitur. Dari Pemprov hadir Asisten II Praseno Hadi dan Karo Ekonomi Hanny Wajong.

 

Hasil pertemuan itu,  Wagub mengatakan,  semua sepakat diberikan akses bagi debitur untuk mendapatkan relaksasi cicilan. "Akses untuk debitur dibuka sebesar-besarnya," ujar Wagub.

 

Wagub mengatakan,  rapat itu membahas realisasi Peraturan OJK nomor 11 tentang stimulus ekonomi, dan Peraturan OJK nomor 14 tentang restrukturisasi perusahaan pembiayaan.

 

"Harapannya untuk membantu masyarakat mendapatkan fasilitas keringanan tersebut secara lebih jelas, gampang dan cepat," kata Wagub.

 

Ia mengatakan, ada 10.854 debitur terdampak situasi penyebaran Covid-19. Total nilai mencapai Rp527 miliar

 

Dari penyampaian di dalam Vicon tersebut ternyata sudah terestrukturisasi sebanyak  5.000 debitur dengan nilai Rp234 miliar. "Jadi sudah 44 persen debitur," ungkap dia.

 

OJK juga membuka layanan hotline bagi debitur -debitur yang membutuhkan informasi dan keluhan.

 

Tak melihat status, bahkan ASN yang punya cicilan kendaraan misalnya juga bisa dapat relaksasi.

 

Pemprov juga mendorong kebijakan membantu di sisi pembayaran pajak kendaraan. Wagub mengatakan, dari Bapenda juga diberikan keringan,

"Tidak ada denda keterlambatan, tidak ada pajak progresif utk CC tertentu," kata dia. (sonny dinar)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting