Tetty Instruksikan Pejabat Dan ASN Menetap Di Minsel
Amurang, MS
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE benar-benar sangat serius dalam mutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minsel. Tak heran, sehubungan dengan banyaknya pejabat dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minsel yang tinggal diluar Minsel. Maka, Tetty sapaan akrab Bupati Minsel dua periode ini menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan juga ASN yang ada di Pemkab Minsel untuk tinggal menetap di Kabupaten Minsel.
Dikatakan Tetty, bahwa dalam menghadapi Pendemi Covid-19 ini jajaran Pemkab Minsel untuk bersama bekerja memerangi Virus Corona ini, dengan cara tidak keluar masuk di wilayah Minsel. "Saya minta kepada para pejabat bahkan seluruh ASN Pemkab Minsel untuk tinggal di wilayah Minsel, dan dilarang keluar masuk Minsel. Karena sangat rawan jika ada pejabat dan ASN yang seenaknya keluar masuk wilayah Minsel," Tegas Paruntu.
Ibunda Anggota DPR RI Adrian Jopy Paruntu ini juga tak tanggung-tanggung akan bertindak tegas jika ada pejabat dan ASN yang melawan dan tidak mengindahkan. "Yang jelas kalau tidak ada urusan penting dilarang keluar dari wilayah Minsel. Dan kalau ada ASN atau pejabat yang melawan akan ada sangsi tegas yang akan diberikan. Hal ini perlu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masuk di Minsel," Jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BKD Minsel Ir Marthin Tarigan saat dikonfirmasi terkait instruksi Bupati mengatakan, bahwa pihaknya selaku bawahan siap menindaklanjuti instruksi Bupati Minsel untuk tinggal di wilayah Minsel. "Yang jelas kami BKD sudah mendapat arahan dari Kaban BKD untuk tinggal di Minsel. Terkait dengan sangsi kami tunggu laporan dari SKPD setempat," jelas Tarigan.(Serma)













































Komentar