PLN Akan Lakukan Pemutusan Bagi Pelanggan yang Menunggak


Manado, MS

Pemerintah telah mengratiskan tagihan bagi pelanggan yang mengunakan listrik 450 Va dan diskon sekitar 50 persen bagi penguna 900 Va. Kebijakan populis yang dibuat  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di saat wabah virus Corona sementara menggerogoti tanah air.

Tentunya, program pro rakyat yang diluncurkan Presiden Jokowi itu mendapat dukungan penuh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyatakan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut. Meski begitu, ada hal yang harus dipatuhi pelanggan 450 Va dan 900 Va, yaitu melunasi terlebih dahulu kewajiban tunggakan pemakaian listrik untuk bulan Maret ke bawah.

Demikian Manajer PLN ULP Manado Selatan, Iwan Hutadjulu saat di temui di ruang kerja, akhir pekan lalu. “Untuk mendapatkan tagihan gratis bagi penguna listrik 450 Va dan diskon 50 persen, pelanggan tersebut harus melunasi dahulu tunggakan pembayaran rekening listrik bagi penguna pasca bayar untuk bulan Maret ke bawah. Jika tidak, kami akan  laksanakan pemutusan sementara," terang Hutadjulu.

Oleh sebab iktu, dia menghimbau masyarakat untuk kooperatif dan segera membayar tunggakan tagihan listrik sebelum menikmati tagihan gratis dan pemotongan.

Untuk diketahui, semenjak diumumkan Presiden Jokowi dan resmi berlaku mulai 1 April 2020, PLN ULP Manado Selatan telah menindaklanjuti program pemerintah tersebut.(yaziin solichin)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting