Foto: Pusat perbelanjaan di Kota Manado.(Foto.Ist)
Gubernur: Pusat Perbelanjaan Pasang Bilik Sterilisasi
Tangkal Penyebaran Covid-19
Laporan: Sonny DINAR
KEBIJAKAN menyikapi ancaman virus Corona di Sulawesi Utara (Sulut) kembali diluncurkan Gubernur Olly Dondokambey SE. Melalui Surat Edaran (SE), Gubernur Olly mengimbau pemiliki pusat perbelanjaan untuk menyediakan bilik sterilisasi guna mencegah kian menyebarnya Covid-19 di bumi Nyiur Melambai.
Himbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut itu dinilai urgen. Hal ini menyikapi terus bertambahnya kasus positif Corona di Indonesia. Meski angka kasus positif di Sulut masih terbilang kecil, namun pemerintah daerah tidak mau kecolongan mencegah teror Covid-19.
“Sehubungan dengan itu, dimintakan kepada seluruh pusat perbelanjaan, supermarket, pasar swalayan yang ada di Sulawesi Utara untuk memasang bilik sterilisasi atau disinfectant chamber yang sesuai dengan standar Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan WHO di setiap pintu masuk dan keluar,” bunyi surat edaran tentang Pemasangan Bilik Sterilisasi yang ditandatangani Gubernur Olly di Manado, akhir pekan lalu.
Diketahui, bilik sterilisasi berfungsi untuk sterilisasi secara keseluruhan badan dari masyarakat yang akan masuk ke pusat perbelanjaan. Sasarannya kuman, bakteri dan virus yang mungkin menempel. Komposisi cairan antiseptik yang digunakan pada chamber, kandungannya berbeda dengan cairan disinfektan yang disemprotkan ke fasilitas umum sehingga dijamin aman untuk masyarakat dalam menggunakan bilik sterilisasi tersebut.(**)












































Komentar