ELLY AKAN MINTA ARAHAN OLLY


Manado, MS

Asa masyarakat bumi Porodisa memiliki kepala daerah definitif terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik Elly Engelbert Lasut-Mochtar Arunde Parapaga (E2L-Mantap) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud di Kantor Kemendagri, Rabu (26/2).

Pelantikan E2L-Mantap berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.71-2750 tahun 2019, tentang pengesahan pengangkatan Bupati Talaud Provinsi Sulut dan Keputusan Mendagri Nomor 132.71.2751 tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Talaud Provinsi Sulut. Hal itu merujuk Radiogram tertanggal 25 Februari 2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo.

Dikukuhkannya E2L-Mantap sebagai nakhoda baru Kabupaten Kepulauan Talaud, dianggap sebagai jawaban atas semua kontroversi hingga polemik yang melilit proses demokrasi di wilayah paling ujung jazirah utara Pulau Selebes. Jalan terjal nan berliku, akhirnya dilewati duo pemimpin yang dipilih rakyat secara langsung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. Episode baru dimulai.

Usai pelantikan, Bupati E2L menyebut tahap ini sebagai bentuk penegakan aturan yang ada dalam undang-undang. "Saya pikir ini suatu gambaran penghargaan penghormatan pemerintah pusat terhadap aspirasi masyarakat yang sudah diputuskan lewat pilkada, dan ternyata penegakan aturan, undang-undang di Indonesia ini sangat tegas dan kami sangat berterima kasih pada Pak Menteri Dalam Negeri yang telah mengambil langkah, memutuskan untuk melantik kami untuk memimpin di kabupaten Talaud," ujar Bupati E2L kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

Dia menuturkan penyelidikan hukum, yang sempat menghambatnya dirinya melenggang ke kursi nomor satu di Kabupaten Talaud, sudah selesai. Para pakar tata negara, kata E2L, sudah ikut andil dalam menyelidiki masalah hukum terhadapnya. "Karena sebelum pelaksanaan pelantikan ini, upaya menggali, membahas, menyelidiki masalah hukum atau apa yang terjadi itu sudah sangat dalam dan sudah clear. Tokoh-tokoh hukum nasional seperti Pak Yusril, Refly Harun dan kawan-kawan yang sangat pakar dalam hukum itu sudah juga memberikan pendapatnya sehingga hasilnya adalah pelaksanaan pelantikan," tuturnya.

Dia menambahkan usai pelantikan, ia akan membangun hubungan baik dengan gubernur dan melaporkan kegiatannya hari ini. "Sebagai gubernur, beliau itu adalah pemimpin kami di Sulawesi Utara. Jadi langkah kami yang pertama adalah kami tetap mencoba untuk membangun kembali hubungan ini menjadi lebih baik. Kami akan datang ke dia untuk melaporkan bahwa kami telah dilantik oleh pemerintah pusat oleh Bapak Mendagri dan kami akan melaporkan akan melaksanakan tugas di Kabupaten Talaud dan akan minta bimbingan dan arahan beliau sebagai Gubernur Sulawesi Utara," aku suami tercinta mantan Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Telly Tjanggulung.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, SK terhadap Bupati Talaud sudah ada sejak era Mendagri Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2019. Ia menyebut pelantikan terhadap Bupati Talaud terhitung mulai hari ini sampai 5 tahun ke depan. "Sebenarnya bupati terpilih itu sudah dapat keputusan menteri waktu itu, Mendagri saat itu Tjahjo Kumolo sudah mengeluarkan SK bupati terpilih 1 Juli 2019 lalu. Masa jabatannya 5 tahun terhitung mulai hari ini," ungkap Bahtiar.

Ia menyebut pelantikan ini pada dasarnya dilakukan oleh Gubernur Sulut. Namun berdasarkan hasil gelar perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Mendagri dapat melakukan pelantikan jika gubernur dan wakilnya berhalangan hadir. "Dari hasil gelar perkara itu, diperoleh masukan bahwa hasil pilkada yang lalu sudah final dan mengikat. Maka yang bersangkutan tetap harus dilantik. Yang harusnya melantik itu adalah gubernur, dalam hal ini gubernur berhalangan maka wakil gubernur. Dalam hal ini wakil gubernur berhalangan maka dilaksanakan oleh Mendagri," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah menyebutkan, pihaknya menghormati keputusan Mendagri Tito Karnavian yang telah melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud. "Kami tidak bisa mengomentari kementerian/lembaga lain, apapun yang dilakukan, pasti yang terbaik. Tapi kami menghormati apa yang telah dilakukan lembaga lain," kata Abdullah di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2). Abdullah mengatakan, pihaknya belum membaca amar putusan MA yang dirujuk Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menunda pelantikannya. Namun, kata dia, apabila Mendagri telah melantik tentu sudah ada pertimbangan baik dari aspek hukum maupun politis. "Saya rasa sudah diperhitungkan dengan baik dan matang. Tentunya saya yakin kementerian/lembaga manapun dalam hal melakukan tindakan apapun pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dari segala aspeknya. MA menghormati saja karena itu kewenangan lembaga lain, bukan MA," kata dia, dikutip dari kompas.com.

Diketahui, sengkarut persoalan bermula saat E2L-Mantap kembali terpilih pada Pilkada 2018. Pusaran persoalan menyasar E2L karena masa jabatannya. Elly dianggap menjadi Bupati Talaud untuk ketiga kalinya. Kepemimpinan pertama E2L yakni periode 2004-2009. Selanjutnya periode kedua E2L yakni 2009-2014. Namun, belum tuntas mengemban amanah, dia terjerat korupsi pada tahun 2010. Pemberhentian E2L diketahui baru terjadi pada 2014. Pada Pilkada 2018, dia kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati Talaud. Atas alasan masa jabatan ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey enggan melantik E2L dan Moktar Arunde Parapaga. Padahalnya, dari laman resmi KPU, mereka dijadwalkan mengikuti pelantikan pada 21 Juli 2019. Gubernur Olly beralasan tindakannya didasarkan pada Putusan MA Nomor 584/K/TUN/2019. Berdasarkan Putusan MA itu, Olly mengaku akan melanggarnya bila tetap melantik E2L-Mantap karena E2L akan menjabat bupati untuk tiga periode.

Pada awal Januari lalu, pihak Kemendagri sempat memanggil Gubernur Olly untuk membahas persoalan belum kunjung dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih yakni E2L-Mantap. Dalam pembahasan, Kemendagri juga memanggil E2L untuk hadir di Kantor Kemendagri. Hadir pula dalam pertemuan itu, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra yang diundang sebagai ahli guna memberikan pandangan dari sisi hukum tata negara dan administrasi negara. Setelah melewati proses panjang, E2L-Mantap akhirnya dilantik.

OLLY: HARUS BERSINERGI DENGAN PEMPROV

Mendagri Tito Karnavian sudah melantik Elly Engelbert Lasut-Mochtar Arunde Parapaga, kemarin. Menariknya, agenda bersejarah bagi masyarakat Porodisa ini, tidak dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Informasi yang dirangkum media ini, ketidakhadiran Olly di acara pelantikan, karena harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado, Senin (26/2). Gubernur didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Andrei Angouw serta Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen.

“Kan, saya adalah wajib pajak. Mana yang lebih penting? bayar pajak atau? kan (pelantikan) sudah dilakukan Kemendagri. Jadi sudah,” terang Olly.

Meski begitu, Gubernur Olly meminta E2L-Mantap agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), demi pembangunan di Kabupaten Kepulauan Talaud. "Yang jelas, kepala daerah harus koordinasi dengan Gubernur," tutur Olly, kepada awak media di kantor Gubernur.

Ia pun menegaskan sikapnya sejak awal, bahwa tidak pernah menghalang-halangi E2L-Mantap dilantik. "Sikap Gubernur kan sudah jelas, siapa yang memulai dia yang mengakhiri. Karena, Kemendagri yang memulai, dia yang akhiri," tandasnya.

"Dan kita tidak menghalangi. Karena kalau kita menghalangi, dia punya SK penerbitan kita tidak tanda tangan untuk diusul ke Mendagri. Kita kan sudah tanda tangan. Cuma tanya keputusan MA (Mahkamah Agung) mau diapain? Ternyata, Mendagri jawab. Supaya pak Gubernur tidak ragu, Saya (Mendagri) yang lantik. Jadi selesai, aman. Dan kalau ada gugatan lagi dari pihak lain, menggugat untuk  membatalkan SK Mendagri, bukan lagi kita punya urusan. Di sana (Kemendagri) pe urusan," imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menjelaskan alasan mengapa Gubernur Olly Dondokambey tidak hadir dalam pelantikan E2L-Mantap. "Kami sangat memahami pandangan Gubernur Sulut bahwa karena beliau dan teman-teman Pemprov Sulut punya pendapat hukum yang berbeda (tentang pelantikan Elly)," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Rabu (26/2).

Menurut Bahtiar, Gubernur Sulut meyakini ada risiko hukum apabila dirinya melantik Elly beserta wakilnya. Maka, Gubernur Sulut menyerahkan pelantikan kepada Mendagri."Mendagri hanya menjalankan tugas kontitusionalnya, melakukan pelantikan bupati terpilih periode 2019-2024, " ungkap Bahtiar.

PORODISA SAMBUT PEMIMPIN BARU

E2L-Mantap resmi menakhodai Kabupaten Kepulauan Talaud. Warga di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menyambut gembira pelantikan bagi kedua pemimpin merakyat itu.

"Akhirnya penantian panjang kami warga Talaud terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terjawab sudah. E2L-Mantap resmi dilantik," ujar Styven Lindo warga Melonguane kegirangan.

Hal senada disampaikan Sweleng Adam. Dirinya meyakini pelantikan E2L-Mantap sebagai Bupati dan Wakil Bupati merupakan akhir dari semua perbedaan yang terjadi di Talaud. "Terpujilah Tuhan. Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Mendagri Tito Karnavian serta seluruh masyarakat Talaud dan Sulawesi Utara bahkan segenap masyarakat Indonesia yang telah mendoakan sehingga proses panjang ini berakhir indah, yang semuanya tak lain hanya untuk kesejahteraan masyarakat Talaud dan NKRI umumnya," ucap Adam yang merupakan Tim Pemenangan E2L-Mantap.

Diketahui, pelantikan E2L-Mantap digelar di Jakarta tepatnya di Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri. Plt Bupati Adolf Binilang, ikut hadir dalam acara tersebut.

‘E2L-MANTAP MILIK RAKYAT TALAUD’

Pelantikan E2L-Mantap diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan di Kabupaten Kepulauan Talaud. Itu menjadi harapan masyarakat saat ini.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Jekmon Amisi kepada Media Sulut, Rabu (26/2). Dihubungi via telepon seluler, Jekmon membenarkan bahwa E2L-Mantap sudah dilantik Mendagri Tito Karnavian. Ia pun menyampaikan sederet harapan bagi masyarakat di wilayah ujung utara Pulau Selebes. "Bupati yang dilantik adalah pemimpin kita bersama dan bukan hanya milik E2L-Mantap. Saya berharap, seluruh masyarakat Talaud menyambut pemimpin baru kita. Tidak ada lagi istilah terkotak-kotak. E2L-Mantap pemimpin kita bersama," sebut Jekmon.

Dia mengatakan usai pelantikan, E2L-Mantap akan menemui Gubernur Sulut sebelum menjalankan tugas di Talaud. “Seperti itu. Pak Bupati dan Wabup akan bertemu dengan Gubernur. Itu sudah disampaikan pak Bupati,” lugasnya.

Untuk diketahui, di masa-masa penantian pelantikan E2L-Mantap, gejolak sempat terjadi di Talaud. Aksi demonstrasi terjadi beberapa kali. Bahkan, aksi serupa sempat menghentak pusat pemerintahan Nyiur Melambai. Saat itu, desakan pelantikan terhadap E2L-Mantap jadi tuntutan utama pendemo.(detik/kompas/tim ms)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting