JOKOWI BERI SINYAL TERBITKAN PERPPU KPK
Jakarta, MS
Gelombang aksi demo penolakan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimotori mahasiswa se Indonesia, kans berbuah manis. Tuntutan kaum intelektual muda yang disokong berbagai elemen masyarakat anti korupsi itu, direspon Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Orang nomor satu di nusantara berjanji untuk mempertimbangkan aspirasi tersebut. Bahkan Jokowi telah memberi signal untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang KPK.
Sinyalemen yang membawa angin segar bagi perjuangan mahasiswa itu, diungkap Jokowi usai melakukan pertemuan dengan para tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9) kemarin.
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers.
Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada tokoh-tokoh masyarakat, yaitu para tokoh yang diundangnya ke Istana hari ini. Dia berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya. "Secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.
Tak hanya itu Jokowi juga mengaku akan bertemu dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka di Istana (Jumat (26/9) hari ini. "Ya, besok (hari ini, red) kami akan bertemu dengan para mahasiswa utamanya dari BEM, besok," ucap Jokowi.
Disinggung soal gelombang aksi demo mahasiswa yang menyuarakan protes terhadap sejumlah rancangan undang-undang kontroversial, Jokowi beri apresiasi.
"Saya menyampaikan mengenai penghargaan saya, apresiasi saya terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa yang ini saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita dan masukan-masukan yang disampaikan kepada saya dalam demo itu juga menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang yang ada di negara kita," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi punya pesan terkait aksi mahasiswa. Jokowi tak ingin aksi berujung kericuhan. "Yang paling penting jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis, dan merugikan kita semuanya," imbuhnya.
Tokoh nasional yang hadir di antaranya, Mahfud Md, Romo Magnis Suseno, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim dan sejumlah tokoh lainnya.
MAHFUD MD: PERPPU SUBJEKTIVITAS PRESIDEN
Usulan penerbitan Perppu juga ikut disampaikan para tokoh nasional, saat melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis kemarin. Ada tiga opsi yang muncul dalam menyikapi UU KPK hasil revisi.
Opsi pertama legislatif review, kedua judicial review, dan ketiga adalah menerbitkan Perppu. "Agar itu (UU KPK) ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya dan karena ini kewenangan presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu," ungkap Mahfud MD dalam jumpa pers bersama Presiden Jokowi.
Disinggung soal penerbitan Perppu harus menunggu situasi genting, ditampik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Menurut Mahfud, Perppu bisa dikeluarkan atas subjektivitas Presiden Jokowi.
"Kan memang sudah agak genting ini. Bisa juga hak subjektif presiden, menurut hukum tata negara. Tidak bisa diukur apa genting itu," lugasnya.
Mahfud mengatakan ketika seorang presiden sudah menilai bahwa perlu mengambil tindakan di tengah kritikan atas keputusan sebelumnya, maka hal tersebut bisa dilakukan.
"Presiden mengatakan ooh keadaan masyarakat dan negara begini saya harus ambil tindakan, itu bisa. Dan itu sudah biasa enggak dipersoalkan orang," timpalnya.







































Komentar