Fraksi PDIP Tolak Relokasi Pedagang Pasar Bahu


Manado, MS

 

Teriakan pedagang Pasar Bahu menggema di gedung rakyat. Mereka menolak dipindahkan tergesa-gesa. Keluh itu menuai dukungan Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.

 

Rabu (21/8), massa menggelar demo damai di Ruang Paripurna DPRD Manado. Fraksi PDIP pun merespon suara rakyat. Menurut  Hengky Kawalo, pemindahan pedagang dengan belum tersedianya fasilitas lain seperti sarana air, kendaraan umum, kapling-kapling lahan dan lainnya, tidaklah mungkin. Sudah seharusnya hal ini dipikirkan dahulu oleh instansi terkait.

 

"Kami jelas tak setuju tindakan tersebut, karena masyarakat sudah menyampaikan keberatan. Di sini jadi penolakan, termasuk dari Fraksi PAN yang hadir dan lainnya," kata Legislator Dapil Wenang-Wanea ini.

 

Akibat penolakan para pedagang, wakil rakyat akan terus mengawal suara itu hingga ada niat dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar agar para pedagang benar-benar terfasilitasi.

 

Kawalo mencontohkan, fasilitas jalur lalu lintas sangat membantu jika terpikirkan lebih dulu. Karena aspek pasar sebagai interaksi penjual dan pembeli adalah hal utama.

 

Ditegaskan, sebelum fasilitas dimaksud terealisasi, tidak ada dulu relokasi. Soal nanti Pasar Bahu akan dibangun pusat kuliner, dia tak permasalahkan. Tapi ia meminta pemerintah menempatkan pada pos yang benar. Khusus pedagang   Pasar Bahu, harus diberi ruang dan tempat di situ.

 

Kawalo yang memimpin para wakil rakyat menerima pendemo, mengatakan Fraksi PDIP menegaskan menolak relokasi pedagang jika terburu-buru. Apalagi pasar di Malalayang yang menjadi lokasi relokasi itu belum lengkap fasilitasnya.

 

Jadi Fraksi PDIP meminta mendengarkan aspirasi masyarakat. "Ditekankan lagi, Fraksi PDIP jelas menolak," seru legislator tiga periode ini.

 

Relokasi ini harus juga membantu masyarakat agar mendapat kesejahteraannya, sehingga jika dipaksakan bakal dapat menimbulkan pengangguran sehingga berdampak ke hal-hal tak diinginkan masyarakat.

 

Perwakilan pedagang, Hence Suwuh mengungkapkan, mereka  diminta pindah tiba-tiba di tempatnya. Permintaan itu langsung diutarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Manado.

 

Ia menilai, itu sangat tak masuk akal karena 15 Agustus lalu, mereka dijanjikan tidak ada penggusuran.

 

Dia menyebutkan, seharusnya ada pemberitahuan awal jika mereka akan digusur. Dan jika itu akan dilakukan, harusnya lewat kajian dan tidak terburu-buru.

 

Padahal, ketika para pedagang diminta tak berjualan di badan jalan Trans Sulawesi, sudah ada kata sepakat dan tidak ada lagi yang berdagang di lokasi tersebut.

 

"Awalnya tak ada kajian, dan permintaan pembongkaran tidak sesuai perjanjian pemerintah dengan kami pula," jelasnya.

 

Saat aksi di kantor dewan itu, seorang pedagang yang sudah memiliki kios berjualan di tempat relokasi, memberikan keluhannya. Dia menyebutkan, pendapatan yang didapat sangat turun jauh, sehingga terasa kurang.

 

"Istri saya yang berjualan di hari pertama mendapati hasil dagangan sekitar Rp 11 ribu. Di hari kedua Rp 26 ribu dan itu tetap kecil dibandingkan di Pasar Bahu," ungkapnya.

 

Usai demo, legislator yang ikut menerima warga Pasar Bahu langsung turun lapangan.

Hadir saat aksi, sejumlah legislator seperti Bobi Daud, Bambang Hermawan, Lucky Datau, Wahid Ibrahim dan Suryanto. (devy kumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting