Pilkada Manado, Angouw Legowo Putusan Partai
Drama perebutan ‘tiket’ calon walikota Manado di tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kian menarik. Tekad sederet figur Banteng menuju ke ring pertarungan semakin pasti. Teranyar, Andrei Angouw mulai buka suara. Sinyal untuk maju merebut top eksekutif Negeri Wenang menguat.
Ditanya sejumlah wartawan terkait langkahnya untuk maju ke Pilwako Manado, dirinya memberi isyarat untuk mengikuti petunjuk partai. "Sebagai kader partai ikuti perintah partai," ungkap Angouw, belum lama.
"Walikota Manado nanti noh. Belum kwa sekarang," sambungnya.
Sementara, Sekretaris DPD PDIP Sulut, Franky Wongkar menyampaikan, hingga kini belum ada figur yang bisa dipastikan. Hal itu karena internal partainya belum dalam tahapan untuk pembahasan itu. "Baik di provinsi maupun kabupaten kota belum (terkait figur, red). Kita belum membahasa itu. Nanti kalau sudah membahas baru," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pakar politik Nyiur Melambai, Dr Feri Liando mengakui, memang terlalu cepat memprediksi peta kekuatan Pilkada 2020 di Negeri Wenang. Satu-satunya rujukan yang bisa dibaca pada hasil pemilu 2019 adalah parpol-parpol mana yang bisa mengusung calon walikota dan wawali. “UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan syarat parpol yang bisa mengusung adalah parpol yang memperoleh 20 persen kursi dari jumlah total DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu. Jika angka itu tak terpenuhi maka suatu parpol dapat bergabung dengan parpol lain untuk mencukupi syarat itu,” jelasnya, Selasa (21/5), saat dihubungi.
Disampaikannya, membaca kekuatan masing-masing parpol masih amat sulit untuk berspekulasi. Alasannya, parpol yang memiliki suara dan kursi terbanyak hasil pemilu, tidak bisa seolah-olah dideklarasikan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) nantinya. “Cara membaca kekuatan masing-masing parpol di Pilkada adalah siapa figur yang diusung sebagai calon, calon siapa berpasangan dengan siapa,” nilainya.
Bagi Liando, Manado itu berbeda dengan daerah lain. Latar belakang etnik, suku dan agama sangat variatif. Makanya, sangat berbahaya jika satu parpol tidak membangun pasangan calon walikota dengan wakil walikota hanya dalam satu variatif. “Kemungkinan pasangan calon yang bisa mendominasi jika terjadi perkawinan dua variatif. Misalnya Minahasa-Nusa utara, atau Minahasa-Bolmong, atau Kristen-muslim, atau Protestan-Katolik-Pantekosta atau penggabungan variasi lain,” jelas akademisi Unsrat Manado ini.
Masih Liando, pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw itu, walaupun masih dalam satu parpol namun keduanya merupakan kombinasi Tonsea, Tondano dan Tountemboan. Sama halnya dengan Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan. “Yang merupakan kombinasi GMIM dan GPdI. Sehingga membaca peta kekuatan parpol akan mudah terbaca ketika pasangan calon walikota dan walikota sudah ditetapkan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah),” tuturnya seraya menegaskan, semua kekuatan itu terdapat pada pasangan figur yang diusung.(arfin tompodung)












































Komentar