Foto: Pemkot Bitung saat menerima opini WTP dari BPK
Bitung Raih Penghargaan WTP ke-8
Pintu pemeriksaan keuangan berhasil dilewati Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung. Asa meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akhirnya terjawab. Pemerintah Kota Cakalang mencatat sejarah ke-8 kali menerima penghargaan ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut itu diserahkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun 2018. Opini WTP ke-8 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba. Itu diberikan kepada Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban didampingi Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit, di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Sulut, Senin (27/5).
Penghargaan tersebut diraih untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut oleh Pemkot Bitung. Dalam pencapaian ini membuktikan, pengelolaan keuangan Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Walikota Bitung Max Lomban dan Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri, berada di jalur yang tepat.
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan maksimal untuk berbuat lebih baik lagi. Apa yang kita capai di WTP ini harus kita pertahankan, dengan sinergisitas dan kerjasama yang baik bahkan terus dikembangkan karena mempertahankan pretasi itu bukanlah hal yang mudah," tutur Lomban.
Keberhasilan Pengelolaan keuangan ini tentunya memberikan peran strategis. Selain itu memiliki efek terhadap akuntabilitas atau sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pemerintah. “Dan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Bitung,” kuncinya. (joy watania)












































Komentar