Usaha Berdampak Lingkungan Disorot, Pemerintah Diminta Tegas


Manado, MS

 

Polemik pencemaran lingkungan di Bumi Nyiur Melambai mendapat reaksi kritis wakil rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mendesak agar pemerintah tegas dalam mengeluarkan izin usaha.

 

Maraknya kegiatan usaha yang mencemari lingkungan jadi sasaran para legislator di Gedung Cengkih. Pemerintah harapannya bisa lebih selektif dalam memberikan izin bagi para pelaku usaha. Bila kemudian didapati bahwa aktivitas mereka mencemari lingkungan maka pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk tidak membuka pintu masuk bagi usaha tersebut.

 

“Pansus (panitia khusus) merekomendasikan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk fokus dan tegas dalam mengeluarkan atau tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan usaha yang mengakibatkan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup,” tegas Sekretaris Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2018 DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang, saat membacakan hasil rekomendasi dalam rapat paripurna DPRD Sulut, baru-baru ini, di kantor DPRD Sulut.

 

Selain itu, dewan pula meminta agar pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan yang bisa mencemari lingkungan. Sekaligus melakukan aksi penanganan di lapangan untuk kasus-kasus pencemaran lingkungan. “Pemerintah Provinsi diminta untuk meningkatkan, mengupayakan, mengoptimalkan sosialisasi serta himbauan disertai tindakan dalam upaya membatasi dan mengurangi pencemaran lingkungan,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Kemudian pansus juga berharap ada tindakan pemerintah untuk galian C yang ada di sekitar Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon. Alasannya, sejumlah aktivitas pertambangan batu itu berada di kawasan hutan lindung. “Pertambangan galian C di Kakaskasen, Kasuang, Tinoor dan Warembungan sampai Kalasey, mohon dikaji kemali perizinannya karena likasi dimaksud terindikasi merupakan kawasan hutan lindung, untuk itu dinas kehutanan, lingkungan hidup dan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) harus berkoordinasi lebih lanjut,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Sulut itu. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting