Foto: Eddyson Masengi
Dewan Desak Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan
Manado, MS
Langkah pemerintah untuk penanggulangan sampah plastik disorot. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mendesak agar menindak tegas pembuang sampah sembarangan.
Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Sulut, Eddyson Masengi. Dirinya mempertanyakan, bagaimana langkah konkrit penanganan sampah di Manado. "TPA (Tempat Pembuangan Akhir) regional sampai sekarang belum selesai
Apakah tidak ada sanksi dan tindakan tegas yang membuang sampah sembarangan," desaknya, baru-baru ini, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2018.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut saat itu menjelaskan, pemerintah telah mengupayakan program untuk menanganai masalah persampahan. Salah satunya dengan memberikan bantuan alat pencaca plastik di kelompok bank sampah. "Di Boltim (Bolaang Mongondow Timur) dan 3 di Minahasa yang terdapat di Toliang Oki, Kawangkoan dan Kelurahan Sasaran Tondano," paparnya.
Selain itu, seminar dan sosialisasi kepada kelompok masyarakat terkait penggunaan pencaca plastik. Ada pula pembuatan peratiran daerah (Perda) pengelolaan persampahan. Program ini sudah berproses," kuncinya. (*)












































Komentar