Pemprov Sulut 12 Kali Beruntun Gaet WTP
Manado, MS
Gubernur Sulut menerima buah penilaian akan penghargaan dalam tata kelola keuangan atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan itu diterima saat Rapat Paripurna DPRD Sulut dan LHP BPK RI diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Akhmad Anang Hernady SH ke Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, disaksikan Wakil Gubernur Victor J. Mailangkay, unsur Forkopimda, serta jajarannya, Selasa (2/6/26)
Menurut gubernur, apresiasi baho BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif.
'Hasil pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Dan, di tahun anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Di tengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal. Pemprov Sulut mampu menjaga kinerja keuangan daerah dengan baik,”kata gubernur.
Dirincijya, realisasi pendapatan daerah di 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran.
Kinerja APBD Sulut juga ditandai dengan terjaganya posisi fiskal daerah yang tercermin dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.
Dari sisi neraca, total aset Pemprov Sulut meningkat dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025 atau bertambah sekitar Rp710,66 miliar. Peningkatan tersebut terutama berasal dari kenaikan nilai aset tetap yang mencapai Rp8,48 triliun serta investasi jangka panjang sebesar Rp839,47 miliar.
Dan, kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp414 miliar.
Selain capaian pengelolaan keuangan, Gubernur juga menyoroti sejumlah prestasi pembangunan yang berhasil diraih Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi ruang edukasi dan destinasi wisata budaya modern. Museum tersebut bahkan telah diresmikan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI pada 22 Mei 2026.
Sulawesi Utara juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja.
Tak hanya itu, Sulut meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi untuk kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi, serta penghargaan Terbaik II dalam Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat regional.
Meski kembali meraih opini WTP, Gubernur Yulius mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak berpuas diri.
Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun,” tegasnya.
"Saya mengajak, seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Serta, semangat itu pula, membawa kita optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Sulut yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,”pungkasnya. (DevyKumaat)








































Komentar