Banpol PDIP Kans Melonjak 63%
Total Banpol Capai Rp680 Juta
Ratahan, MS
Bantuan dana partai politik (Banpol) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Minahasa Tenggara (Mitra) kans melonjak hingga Rp120 juta. Hasil raihan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berdasarkan pleno waktu lalu sebanyak 33.998 jadi penyebab. Hal ini memicu naiknya penerimaan banpol melihat hasil Pemilu 2014 silam, dimana PDIP meraup suara sah sebanyak 21.754.
Sedangkan, ketambahan pemilih di daerah Mitra turut mendongkrak alokasi banpol bagi parpol penghuni DPRD sebentar. Dimana dari total banpol sebelumnya berjumlah Rp558.238.412, kini berpeluang menjadi Rp680.849.498 atau naik sebesar Rp122.611.086.
Informasi dihimpun, partai berlambang kepala banteng itu sebelumnya menerima banpol sebesar Rp212,970,530. Jika melihat raupan suara pada pemilu kali ini, angka tersebut dipastikan berubah hingga menembus angka Rp332.976.412 atau naik sebesar Rp120.005.882 (lihat grafis).
Hasil kalkulasi ini berdasarkan hasil penghitungan harga per suara sah sebesar Rp9.794. Kenaikan serupa dialami Partai Golkar yang meraup suara sebanyak 12.940 atau sebesar Rp126.734.360, naik sekira Rp5 jutaan. Partai lainnya, Nasdem, Gerindra, PKPI dan PPP yang juga berpeluang besar memiliki kursi di DPRD, turut mengalami kenaikan penerimaan banpol setiap tahunnya.
Partai Demokrat sendiri mengalami penurunan penerimaan dimana sebelumnya menerima sekira Rp106 juta (10.851 suara), menjadi Rp66.981.166 atau turun sebanyak Rp39.239.528, setelah meraup sebanyak 6.839 suara di 3 daerah pemilihan di Mitra.
"Kita (Pemkab Mitra) menghargai setiap suara sah sebesar Rp9.794. Itu mengacu pada aturan yang diberlakukan," ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) Welly Monobimbar, kemarin.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih akan mempersiapkan penghitungan suara parpol berdasarkan raihan di pemilu kali ini. "Kita sementara mempersiapkan penghitungannya. Yang pasti harga per suara sah seperti itu," tuturnya.
Terkait mekanisme penetapan jumlah penerimaan, pihaknya mengaku masih akan mengoordinasikan hal ini, karena ada beberapa opsi didalamnya. "Sebab pelantikan direncanakan dilakukan pada Bulan September 2019. Nah, apakah penyalurannya dilakukan sesuai hasil pemilu lalu atau sudah akan menggunakan hasil pemilu yang baru. Itu yang akan dikoordinasikan lagi," ungkapnya.
"Karena sudah pasti angka raihan suara sah setiap parpol calon penghuni DPRD, akan berubah ketika jika melihat hasil pleno oleh pihak penyelenggara waktu lalu," sambungnya. (recky korompis)













































Komentar