Ranperda Pengelolaan BMD Mulus, 4 Fraksi Setuju Dibahas Lanjut


UPAYA mewujudkan transparansi pengelolaan barang milik daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, didukung penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon. Itu dibuktikan lewat keseriusan wakil rakyat menghadirkan produk regulasi  yang mumpuni.

Senin (6/5) kemarin, empat fraksi di DPRD Kota Tomohon bersepakat, agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dibahas lanjut. Itu mencuat dalam rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Melalui perwakilannya, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan menyetujui rancangan produk hukum yang diusulkan pemerintah ini agar dibahas pada mekanisme selanjutnya. “Fraksi sepakat untuk Panperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dibahas pada mekanisme selanjutnya,” tandas perwakilan 4 fraksi.

Dukungan legislator ini dinilai strategis.  Itu karena penyusunan Ranperda ini mengacu pada sederet regulasi. Antara lain, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah.

Sebagaimana diamanatkan pada Pasal 105 PP Nomor 27 Tahun 2014 dan Pasal 511 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, pengelolaan barang milik daerah diatur dengan Peraturan Daerah (Perda). Artinya, Ranperda ini harus menjadi Perda.

Sebelumnya, Walikota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengakui, pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. “Karena itu, harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis, untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah perlu mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah yang, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ungkap JFE.

Untuk diketahui, pelaksanaan rapat paripurna kemarin, dipimpin Wakil Ketua DPRD Youddy YY Moningka SIP didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH. Anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Selain mereka, Wakil Walikota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan, Sekdakot Ir Harold Victor Lolowang MSc serta jajaran Pemkot Tomohon.(victor rempas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting