Gaji 13 Segera Cair, ASN Pemprov Sulut ‘Mandi’ Duit


Kabar sejuk berhembus untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Teranyar, para abdi negeri ini akan segera menerima gaji 13.

Informasi yang diterima, bulan Mei 2019 ini pemerintahan besutan Gubenur Olly Dondokambey  telah menyiapkan anggarannya. Dananya pun sebesar Rp75 miliar.

Meski begitu, diakui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut, Asiano Gemmy Kawatu, sejauh ini memang belum kantongi petunjuk teknis (juknis) gaji 13. Hanya saja, sudah ada pemberitahuan dari pusat kalau penyaluran gaji 13 dilakukan bulan Mei.

Anggaran kans disiapkan Pemprov Sulut untuk pembayaran gaji 13 ini. Kemudian yang berhak menerima adalah semua ASN. Baik yang merayakan Idul Fitri maupun tidak. ”Pedoman resmi penyaluran belum ada tetapi sudah ada pemberitahuan lisan jika gaji 13 harus disalurkan bulan Mei," beber Kawatu, belum lama ini.

Kawatu juga menegaskan, ketentuan ini tidak berlaku bagi Tenaga Harian Lepas (THL). Alasannya, tidak ada payung hukumnya. Tahun lalu, khusus THL, gaji 13 telah ditata Pemprov namun tak bisa disalurkan karena tidak disetujui pusat.

Terkait gaji 14 akan disalurkan bulan Juni ketika anak sekolah masuki tahun ajaran baru.”Dana gaji 13 dan 14 telah tertata dalam APBD," tegas Kawatu. (sonny dinar)

 

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting