Pentingnya Pokjanal Posyandu, Kaligis: Wajib Transformasi Layanan Primer


Tomohon,MS

Penjabat Sementara (PJs) Walikota Tomohon, Ir. Fereydi Kaligis, MAP, menghadiri Kegiatan Advokasi, Koordinasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, Puskesmas, Camat, PKK, dan mitra terkait pengelolaan Posyandu Prima dan Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer. Kegiatan ini berlangsung di Grand Master Villa, Tomohon, pada Selasa (8/10/2024).

Dalam sambutannya, PJs Walikota Tomohon menekankan pentingnya acara ini sebagai momentum strategis untuk melakukan penyesuaian dalam perumusan kebijakan dan teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan Pokjanal Posyandu. Kaligis mengacu pada dua peraturan penting, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang pedoman pembentukan Pokjanal Posyandu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 mengenai pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu. Kedua regulasi ini, menurut Kaligis, menjadi faktor utama dalam menentukan perkembangan dan kualitas Posyandu serta relevansi pengembangan posyandu dengan kondisi terkini.

“Relevansi kebijakan Pokjanal Posyandu dan pengintegrasian Posyandu ini memiliki urgensi tinggi untuk ditinjau kembali agar sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini. Posyandu telah menjadi lembaga strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga penting untuk terus didorong dan difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujar Kaligis.

Lebih lanjut, ia menjelaskan perkembangan Posyandu menjadi Posyandu aktif dengan lima indikator utama. Indikator tersebut mencakup frekuensi kegiatan Posyandu, jumlah kader yang diresmikan oleh Kepala Desa/Lurah, cakupan layanan kesehatan, kelengkapan alat pemantauan pertumbuhan, serta penyelenggaraan kegiatan pengembangan minimal satu kali setahun. Pengintegrasian berbagai layanan di Posyandu disesuaikan dengan kondisi lokal dan kebutuhan masyarakat, menekankan pada pendekatan berbasis kearifan lokal.

Kaligis juga menyoroti pentingnya peranan Pokjanal Posyandu dalam pembinaan dan pengembangan posyandu di daerah, terutama dalam aspek manajemen. Ia menyebut tiga aspek krusial yang perlu diperhatikan: sinkronisasi program antar-SKPD, penguatan kelembagaan Posyandu dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta peningkatan kapasitas kader sebagai pelaksana di lapangan.

“Penguatan dan optimalisasi kelembagaan Pokjanal Posyandu harus dilakukan dengan komitmen yang kuat, tidak hanya sekadar pembentukan tanpa kejelasan tugas dan fungsi. Melalui advokasi, koordinasi, dan bimtek ini, kita berkomitmen untuk menyatukan persepsi dalam mekanisme kerja Pokjanal Posyandu di Kota Tomohon,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon, dr. Deevy Kaligis-Pelealu, M.Biomed., Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, dr. Jhon Lumopa, M.Kes., Kepala Bidang Masyarakat dan Promkes, dr. Amanda Londok, serta Ketua TP-PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tomohon. Seluruh peserta Bimtek Pokjanal Kecamatan pun turut antusias mengikuti acara ini.

Di akhir sambutannya, PJs Walikota Tomohon secara resmi membuka kegiatan Bimtek Pokjanal Kecamatan, dengan harapan agar Pokjanal Posyandu mampu memfasilitasi tercapainya Posyandu Prima secara berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.(RommyKaunang/") 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting