Pemkot Tomohon Raih Penghargaan 17 Standarisasi LPSE di Rakor UKPBJ se-Sulawesi Utara


Tomohon, MS
Pemerintah Kota Tomohon melalui Sekretariat Daerah, yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Ibu Ivonne Palit, ST, menerima penghargaan 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini digelar di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Bpk. Steve H. A. Kepel, ST, M.Si, atas nama Gubernur Sulawesi Utara dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan diterima oleh Ibu Ivonne Palit, ST mewakili Kota Tomohon. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian standar LPSE di Kota Tomohon bersama dengan 10 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon dinilai telah memenuhi 17 standar LPSE yang meliputi berbagai aspek penting dalam pengelolaan layanan pengadaan barang dan jasa. Standar-standar tersebut antara lain mencakup Standar Kebijakan Layanan, Standar Pengorganisasian Layanan, Standar Pengelolaan Aset, Standar Pengelolaan Risiko, serta Standar Pengelolaan Helpdesk dan Keamanan Server.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkot Tomohon dalam menjalankan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berstandar tinggi. Diharapkan pencapaian ini dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan yang lebih efisien dan efektif di Kota Tomohon.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik yang optimal, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan. (RommyKaunang/*) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting