Jaga Integritas Demokrasi, Panwaslu Tombar Buka Pendaftaran PTPS


Tomohon, MS

Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Tomohon Barat mengajak masyarakat Tomohon Barat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dengan mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).


Ketua Panwaslu Kecamatan Tomohon Barat, Paramita Runtu, S.Pd., menyatakan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Kami berharap masyarakat dapat ambil bagian dalam pengawasan Pilkada ini demi terselenggaranya demokrasi yang berkualitas. Marijo torang awasi sama-sama," ujar Paramita Runtu.



Untuk masyarakat yang berminat menjadi PTPS, berikut persyaratan pendaftaran:

1. Surat Pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan (diambil di Sekretariat).
2. Fotokopi KTP-el yang masih berlaku.
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 (2 lembar).
4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir atau menunjukkan ijazah asli.
5. Daftar riwayat hidup (diambil di Sekretariat).
6. Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000 (diambil di Sekretariat).



Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tomohon Barat. Berkas dibuat dalam dua rangkap, terdiri dari 1 asli dan 1 fotokopi.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi CP: 081527117729 (Veila Motto) atau 085342883449 (Mia Runtu). (RommyKaunang/*) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting