Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilihan 2024 di Tomohon Utara Resmi Dibuka
Tomohon, MS
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tomohon Utara secara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Tahun 2024. Pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 12 hingga 28 September 2024.
Ketua Panwascam Tomohon Utara, Olha Manopo, mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses seleksi ini.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu guna menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan pemilu di daerah ini,” ujar Olha.
Azalia Wilar dan Johnson Polii, yang juga anggota Panwascam, turut mengingatkan pentingnya peran PTPS dalam mengawal jalannya pemungutan suara di tingkat TPS. Proses seleksi akan melibatkan beberapa tahapan, termasuk wawancara yang akan dilaksanakan pada 12 hingga 22 Oktober 2024.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Panwascam Tomohon Utara di nomor +62 857 9610 5070 (Nisa) atau +62 831 3900 7066 (Ella).
Berikut adalah timeline lengkap proses seleksi PTPS:
12-28 September 2024
Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran.
1-10 Oktober 2024- Masa perpanjangan penerimaan dan penelitian berkas.
12-22 Oktober 2024-Tes wawancara.
23-25 Oktober 2024-Penetapan dan pengumuman calon terpilih.
3-4 November 2024-Pelantikan Pengawas TPS.
Panwascam juga membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan tanggapan dan masukan terkait calon terpilih dari 12 Oktober hingga 2 November 2024.
Dengan bergabung sebagai PTPS, masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. (RommyKaunang/*)
Komentar