Foto: Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw bersama pimpinan DPRD Sulut dan Sekprov Sulut.
APBD Perubahan 2024 Diketok, Gubernur Olly Papar Sejumlah Poin Penting
Manado, MS
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna itu dirangkaikan dengan Penyampaian/Penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Kegiatan digelar di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (12/8/2024), dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemprov Sulut dan tamu undangan lain.
Dalam sambutannya, Gubernur Olly menjelaskan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini merupakan bagian penting dari dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Hal ini menjadi wujud komitmen kita untuk terus beradaptasi dan menyesuaikan program kerja pembangunan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang serta dinamika perekonomian yang terjadi baik tingkat nasional maupun daerah," terang Olly.
"Karena itu dalam proses penyusunan perubahan APBD ini kita berupaya untuk kita fokus pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan serta menyelesaikan program-program yang belum selesai di tahun anggaran sebelumnya," sambungnya.
Ia pun menyampaikan beberapa poin penting terkait penyusunan APBD Perubahan 2024. Selain belanja wajib pegawai ada juga prioritas lain.
Di dalamnya mengakomodir beberapa kegiatan prioritas dalam rangka peningkatan infrastruktur dan sarana pra sarana fasilitasi kesehatan dan kegiatan prioritas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu APBD Perubahan memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam penanganan dampak inflasi, peningkatan pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM.
Gubernur Olly menekankan bahwa Ranperda ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk hasil evaluasi pelaksanaan APBD, perkembangan ekonomi daerah.
"Serta kami senantiasa mendapat masukan rekomendasi, informasi sekaligus koreksi dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang bermanfaat untuk semakin menyempurnakan kekurangan dalam Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024," paparnya.
Selaku Pemerintah Daerah, Gubernur Olly memberikan apresiasi dam terima kasih kepada saudara Ketua, Wakil Ketua, dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kepada Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas semua kerja dan upayanya memberikaan masukan serta saran.
Ia juga mengapresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Sulut tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Menurut Olly penyelenggaraan haji di Indonesia khususnya Sulawesi Utara membutuhkan dukungan yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah yang punya peran sangat krusial, tidak hanya sebagai fasilitator tapi juga penyedia layanan bagi para jemaah.
"Dengan adanya Ranperda ini kita berupaya untuk memastikan bahwa setiap aspek pelayanan perjalanan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik. Saya berharap keputusan yang diambil hari ini dapat mencerminkan kepentingan dari masyarakat Sulawesi Utara secara luas dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya kita untuk mencapai pembangunaan yang berkelanjutan dan inklusif," tandas Gubernur seraya mengajak seluruh komponen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, pejabat dilungkup Pemprov dan stakeholder terkait lainnya.(AR/*)
Komentar