Tingkatkan Sinergi Antar Lembaga, KPK Gelar Bimtek PIPBMD se Sulut


Tomohon, MS

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menggelar bimbingan Teknis Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (PIPBMD) untuk Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh  di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Rabu, 6 Agustus 2024 dan untuk Kota Tomohon sendiri dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., didampingi oleh Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon Albert Tulus, S.H.
Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs. Steven O. E. Kandouw, didampingi oleh Asisten III Fransiskus Manumpil dan Kepala BKAD Clay Dondokambey.
Tim KPK-RI dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana beserta tim.
"Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019," ujar Purwana.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten se-Sulawesi Utara, Inspektur Kota/Kabupaten se-Sulawesi Utara, dan Kepala Badan Keuangan Kota/Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Utara. (RommyKaunang) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting