Walikota Caroll Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD


Tomohon, MS

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon untuk menyampaikan dan menjelaskan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon pada Senin, 22 Juli 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E., dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, D.E.A.

Dalam sambutannya, Walikota Senduk mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas terlaksananya sidang paripurna ini, yang merupakan agenda penting dalam pelaksanaan pemerintahan Kota Tomohon. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah harus menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

"Dengan memperhatikan tahapan dan jadwal sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Tomohon telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS pada 12 Juli 2024 untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD. Kesepakatan ini ditandatangani paling lambat minggu kedua bulan Agustus," kata Walikota Senduk.

Walikota juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi dan integritas proses penyusunan APBD, mengacu pada surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD.

Penyusunan KUA tahun anggaran 2025, lanjut Walikota, adalah landasan untuk menentukan PPAS dan mengarahkan sumber daya fiskal kota demi pencapaian target pembangunan. Ia memaparkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 703,3 miliar, belanja daerah sebesar Rp. 690,6 miliar, dan penerimaan pembiayaan dari sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 10 miliar.

Rapat dihadiri oleh Mayor CBA. Novel Maridjan, yang mewakili Dandim 1302 Minahasa, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan anggota DPRD Kota Tomohon. (RommyKaunang) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting