Bimtek LKPM 2024: Dorong Pelaku Usaha untuk Laporkan Kegiatan Penanaman Modal


Tomohon, MS

Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2024 dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024, bertempat di Wise Hotel Tomohon. Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, hadir mewakili Walikota Tomohon dan membacakan sambutan Walikota.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Walikota Tomohon mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Kota Tomohon dan jajarannya atas penyelenggaraan kegiatan ini.

"Pentingnya LKPM sebagai kewajiban bagi pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan realisasi penanaman modal serta permasalahan yang dihadapi, " ujar Roring.
Dalam pemaparannya, dijelaskan jika LKPM adalah laporan yang harus dibuat dan disampaikan secara berkala oleh pelaku usaha, mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait penanaman modal. Bagi pelaku usaha kecil, LKPM disampaikan setiap semester, sedangkan untuk pelaku usaha menengah dan besar, LKPM disampaikan setiap triwulan.

Walikota juga menyampaikan bahwa LKPM memiliki banyak manfaat, seperti memantau realisasi investasi dan produksi, menjadi sarana komunikasi antara pelaku usaha dan BKPM, menjadi sumber informasi untuk perumusan kebijakan ekonomi nasional, dan menunjang pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah terus berupaya meningkatkan iklim investasi yang kondusif, salah satunya dengan memudahkan pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pelaku usaha yang memiliki NIB wajib melaporkan LKPM sesuai dengan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021. Jika tidak melaporkan, pelaku usaha akan dikenakan sanksi administratif, " tuturnya.

Pada tahun 2023, lanjutnya, realisasi investasi di Kota Tomohon untuk pelaku usaha non-UMK dan UMK mencapai Rp. 351.407.327.642, dilaporkan oleh 163 pelaku usaha, melebihi target BKPM RI sebesar Rp. 100 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Tomohon mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya pelaporan LKPM dapat meningkat, sehingga realisasi investasi di Kota Tomohon dapat terus berkembang, " tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM RI Iqbal Sangian (via daring), Kepala Dinas PMPTSP Kota Tomohon Anneke G. Maindoka, S.Sos, M.S, dan para peserta Bimtek LKPM Tahun 2024. (RommyKaunang/*) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting