Bantah Disogok, BKKBN Sulut: Bangga Kencana Tak Ada Pungutan, JFK Layak Dapat Penghargaan
Tomohon, MS
Beredarnya pemberitaan di sebuah media online yang menulis bahwa penghargaan Bangga Kencana yang diterima oleh Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand'arc Florentia Karundeng (JFK) diduga ada sogokan, langsung mendapat respon dari Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam konfrensi Pers, Rabu (3/7) yang digelar di MPP Lantai dua oleh Perwakilan BKKBN Sulut bersama dengan Kominfo Kota Tomohon, Bapelitbangda, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon, terungkap bahwa pemberitaan tersebut adalah sepihak karena tidak berimbang.
Menurut Ketua Tim Penilai dari Perwakilan BKKBN Sulut, Lady D. Ante, S.pd, MAP bahwa Pemberian tanda kehormatan dan tanda penghargaan bidang pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga
berencana (bangga kencana) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Dirinya pun bersama tim yang hadir siang kemarin, merunut fakta proses yang diikuti.
"Pertama dalam proses pemberian tanda kehormatan dan tanda penghargaan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi yang berhak memenuhi persyaratan dilakukan dengan cermat dan teliti, yang mekanismenya mengacu pada surat edaran kepala BKKBN nomor 8 tahun 2023 tentang tata cara pemberian tanda kehormatan dan tanda penghargaan bidang pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (bangga kencana). Kedua, Selanjutnya perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menetapkan tim teknis pemberian tanda kehormatan dan tanda penghargaan. Ketiga, Tim teknis Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan verifikasi, validasi dan penilaian secara selektif berdasarkan indikator dan bobot penilaian yang ada dalam lampiran surat edaran kepala BKKBN. hasil penilaian dibuat berita acara hasil penilaian (bahp) dan telah ditandatangani oleh seluruh tim penilai provinsi. Keempat, Tim teknis mengirimkan kelengkapan berkas usulan tanda penghargaan manggala karya kencana dalam bentuk softfile copy kepada kepala BKKBN c.q. direktorat advokasi dan hubungan antar lembaga-kedeputian bidang adpin BKKBN melalui email paling lambat tanggal 15 maret 2024 (sesuai tahapan proses pelaksanaan), " jelasnya.
Dalam penjelasan yang komplit, Tim Perwakilan BKKBN Sulut ini juga menggarisbawahi bahwa semua pelayanan pada Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, termasuk pelaksanaan pemberian tanda kehormatan dan tanda penghargaan bidang bangga kencana dan percepatan penurunan stunting dikenakan biaya 0 (nol) rupiah (tidak dipungut biaya apapun).
" Yah itu tidak dipungut biaya, kalau media menulis berita dengan dugaan disogok, harus buktikan jangan menggiring sebuah opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2024 yang diberikan kepada Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 di Semarang, tidak dipungut biaya atau 0 rupiah," ujar Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulut itu, didampingi teman Tim lainnya diantaranya Maureen Lesar Sos, Barry S. Sos, Mamahit S. Sos, Ribka Polimpung, S.Kom
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon, Mareyke Manengkey mengatakan apa yang sudah diberitakan oleh media itu tidak benar dan berharap masyarakat Kota Tomohon untuk lebih teliti lagi dalam mempercayai pemberitaan.
"Menurut saya pemberitaan sogok itu tidak benar, harus ada pembuktian. maka tentunya ke depan kami berharap pertama masyarakat harus dapat membedakan mana yang benar mana yang salah dan itu bisa dilihat dari pembuktian di lapangan, " ujarnya sembari mengatakan bahwa peran dari Ketua TP PKK Kota Tomohon sudah sangat baik, karena syarat-syaratnya sesuai dengan syarat-syarat yang diminta oleh BKKBN RI melalui perwakilan, sama juga dengan diberikan kepada 15 Kabupaten Kota di Sulut dan tahun ini yang mendapatkan adalah Kota Tomohon dan Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten Minahasa Selatan.(RommyKaunang/*)










































Komentar