Foto: Wagub Sulut, Steven Kandouw kala menyerahkan SK petikan kepada P3K di lingkup Pemprov Sulut.
Serahkan Petikan SK bagi 1458 P3K, Wagub Kandouw: Stop Pinjol dan Judol
Manado, MS
Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pengarahan dan Penyerahan Petikan Surat Keputusan Gubernur Sulut tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemprov Sulut tahun anggaran 2023.
Kegiatan yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/07/2024), dihadiri 1.458 pegawai yang menerima petikan SK P3K.
Dalam sambutannya, Wagub Kandouw mengatakan, hari ini adalah momentum dan tanda anda memasuki periode baru dalam kehidupan.
"Banyak selamat. Tadi dilaporkan rangkaian PPPK dari bulan September dan baru dilantik hari ini, cukup panjang dan melelahkan. Ada banyak yang gugur. Anda yang lolos mengalahkan mereka," kata Wagub.
Menurut Wagub, status sebagai P3K bukan lagi THL. Usia pensiun sampai 58 tahun. Walaupun dalam perjanjian kerja itu direview setiap tahun.
Ibarat mata uang sisi satu yang enak-enak dan disisi lain anda punya tanggung jawab yang baru.
"Anda sama dengan PNS. Tinggal bedanya tidak ada pensiun. Tugas tanggung jawab jelas. Semua punya tupoksi masing masing," ujar Wagub.
Wagub pun mengingatkan atasan-atasan untuk melakukan konsultasi awal dengan P3K tentang tupoksi. Itu untuk meningkatkan disiplin dan determinasi.
"Anda dituntut berpikir tidak konvensional. Anda harus berpikir out of the box, harus mampu berinovasi. Jangan jadi pegawai biasa biasa. Harus jadi extraordinary people," pintanya.
Untuk itu, Wagub mengajak para P3K untuk manfaatkan berkat dari Tuhan ini. Juga berkat dari Gubernur Sulut yang sudah memberikan SK kepada P3K.
"Pakailah status ini untuk bertransformasi. Hari ini anda lebih baik dari kemarin, dan tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Rop map hidup harus ada dan selamat bekerja," ungkapnya.
Selain itu, Wagub mengingatkan P3K untuk tidak menggunakan pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol).
"Mulai sekarang kase mati pinjol. Karena lebih dari rentenir karena torang akan diperlakukan, stop itu. Stop juga aplikasi judi online. Pinjol dan Judol kase ilang semua," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Sulut, Dr Jemmy Kumendong mengatakan, tahapan dan proses sampai diterbitkan PPPK sangat panjang. Mulai dari pendaftaran seleksi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi CAT BKN, pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk P3K. Pengusulan penetapan nomor induk PPPK, sehingga hari ini bisa diserahkan SK petikan P3K.
"Proses ini dilaksanakan bersih, transparan, bersih dari praktek KKN dan tidak dipungut biaya," pungkasnya.(AR/*)











































Komentar